Kasus Tragedi Kanjuruhan Disidang di PN Surabaya, Kapolda Jatim: Kita Jamin Keamanan

Kasus Tragedi Kanjuruhan Disidang di PN Surabaya, Kapolda Jatim: Kita Jamin Keamanan

Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan memastikan bahwa sidang perkara tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Guna menjamin kondusifitas, pihak kejaksaan dan pengadilan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk pengamanan. Kapolda Jatim, Irjenpol Toni Harmanto mengakui ada koordinasi jelang sidang perkara kerusuhan Kanjuruhan. "Untuk permintaan pengamanan sudah ada dari pengadilan. Sudah meminta kami untuk bisa melaksanakan pengamanan," kata dia, Selasa (3/1/2023). Untuk sidang nanti, Toni bilang, pihaknya akan memprioritaskan untuk mengawal keluarga korban. "Tentu prioritas yang kami harapkan paling keluarga korban yang bisa kami hadirkan," imbuh Toni. Terkait adanya potensi massa Aremania yang akan mengawal jalannya sidang, Toni akan memberi instruksi ke personelnya yang berjaga untuk tak memberikan akses masuk ke dalam pengadilan. Nantinya akan ada penjagaan ketat untuk menyeleksi pengunjung yang masuk pengadilan. "Kami akan lebih selektif lagi kepada mereka yang akan hadir," tegas dia. Toni juga menjelaskan, dialihkannya proses sidang ke Surabaya tentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Salah satunya ialah faktor keamanan. "Salah satunya untuk menjamin tekanan-tekanan publik di kepada majelis hakim, kami meminimalisir itu, supaya proses pengadilan bisa berjalan fair. Dan juga antisipasi dan situasi yang tidak kita harapkan," pungkas Toni.(fdn)

Sumber: