Operasi Lilin Semeru 2022, Kabupaten Malang Aman Terkendali

Operasi Lilin Semeru 2022, Kabupaten Malang Aman Terkendali

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 dengan sandi Operasi Lilin Semeru 2022 yang dimulai tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 berjalan dengan lancar. Kapolres Malang menyampaikan wilayah hukum Polres Malang tetap kondusif. “Selama Operasi Lilin Semeru 2022 selama 10 hari kondisi Kabupaten Malang aman terkendali,” terang AKBP. Kholis, Selasa (3/1/2023). Meski aktivitas masyarakat Kabupaten Malang mulai dari perayaan Natal hingga perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023, mengalami peningkatan hingga 50%, namun tetap kondusif tanpa gangguan yang berarti. Kapolres juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang turut bekerja sama menjaga dan mengamankan kegiatan mulai dari TNI, forkopimda, stakeholder, dan seluruh masyarakat Kabupaten Malang. Dia menyebut pihak kepolisian sangat terbantu dengan keterlibatan dan partisipasi dalam rangkaian kegiatan pengamanan selama Operasi Lilin Semeru 2022. “Usai gelaran Operasi Lilin Semeru, kami saat ini fokus dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD),” kata Kholis. Menurutnya, masih banyak wisatawan maupun masyarakat yang menghabiskan waktu untuk berlibur di wilayah Malang Raya. Hal ini berbanding lurus dengan kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi sehingga perlu kehadiran kepolisian ditengah kegiatan masyarakat tersebut. “Mulai hari ini, Selasa (3/1) sampai tanggal 5 Januari 2023 kami fokus kepada kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” lanjutnya. Sementara itu, berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan selama pelaksanaan operasi lilin, terdapat beberapa kejadian yang menjadi perhatian diantaranya kepadatan arus lalin, pohon tumbang hingga kecelakaan lantas. Peningkatan arus lalu lintas lebih dari 50% hingga mencapai 20.000 kendaraan terjadi di Kabupaten Malang yakni di exit tol Singosari. Petugas sudah mengantisipasi dengan pendirian pos pelayanan, sehingga pengaturan arus maupun rekayasa lalu lintas bisa segera dilakukan saat terjadi kepadatan kendaraan. Kejadian faktor alam berupa pohon tumbang tercatat 2 kali terjadi selama operasi, yaitu di Singosari dan Pakisaji. Penanganan oleh petugas kepolisan dan petugas terkait dinilai cukup cepat, karena tidak lebih dari satu jam ruas jalan sudah bisa dilalui oleh kendaraan. “Kepadatan yang terjadi tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat, namun masih dalam batas-batas yang bisa kami antisipasi,” ujar Kapolres Malang. Kapolres menyebut dalam pelaksanaan operasi kepolisian tahun depan pihaknya akan menambah 1 pos pengamanan untuk memaksimalkan pelayanan yang mencangkup daerah timur Kabupaten Malang yakni Gondanglegi, Turen dan Dampit. “Ke depan kami akan wacanakan penambahan 1 pos lagi untuk mengcover kawasan timur, karena kami memantau terdapat kepadatan arus lalin di kawasan tersebut,” jelasnya. (kid/ari)

Sumber: