Pengedar Pil Koplo Kapas Krampung Incar Momen Akhir Tahun Demi Untung Berlipat

Pengedar Pil Koplo Kapas Krampung Incar Momen Akhir Tahun Demi Untung Berlipat

Surabaya, Memorandum.co.id - Tak hanya menjual pil koplo jenis dobel L saat hari biasa, tersangka Reynaldi serta Faisal Effendi selalu menantikan momen malam pergantian tahun. Kedua tersangka mengklaim, keuntungan jual pil koplo pada malam tahun baru bisa berlipat ganda. "Kalau harga memang tak terlampau jauh, namun, pada momen tutup tahun seperti ini, keduanya bisa menjual dengan jumlah berkali lipat. Seperti barang bukti 32 ribu butir itu habis dalam beberapa malam," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya, Rabu (28/12/2022)siang. Made merinci, harga yang dipatok kedua tersangka bervariatif. Setiap poket berisi 10 butir, tersangka menjual seharga Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu. Untuk satu paket besar yakni botol berisi 1000 butir, Faisal mendapatkan harga hanya Rp 750 ribu. "Artinya, setiap butir yang mereka beli dengan harga Rp 750 rupiah, bisa kembali dijual seharga Rp 2500 hingga Rp 3000 per butir. Lebih dari 3 kali lipat. Istilah mereka untuk poket kecil sebutannya tik. Itu isinya 10 butir," tegas Made. Mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu menyebut, saat ini pihaknya masih memburu jaringan atas berinisial DT. ia yang memasok pil koplo ke tersangka Faisal dan Reynaldi. "Masih diburu jaringan atasnya. Dia bandar pil koplo," tutup Made. Sebelumnya, Anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo menggagalkan peredaran pil koplo jenis dobel L. Dua pria ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar pil berlogo Y tersebut. Mereka Reynaldi Bagus Kuncoro (22), warga Jalan Dukuh kupang Utara I. Sehari-hari, Reynaldi tinggal di rumah kos Jalan Sidotopo Gang V atau Jalan Kapas Krampung Gang Buntu. Ia tak sendiri. Turut diamankan kolega Reynaldi, Faisal Effendi (22), yang tinggal satu kos dengannya. Dua pemuda ini disergap di dua lokasi berbeda. Tersangka Reynaldi diamankan sesaat usai mengonsumsi pil haram tersebut di dekat permakaman Kembang Kuning, Surabaya. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti kurang lebih 1034 butir pil koplo berjenis dobel L dengan logo Y.(fdn)

Sumber: