Nenek Penjual Daun Pisang Dijambret Dekat Rumah
Malang, Memorandum.co.id - Seorang nenek, Watini (82), penjual daun pisang, warga Jl Lesanpuro Gang 12, Dusun Segaran, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menjadi korban jambret tidak jauh dari rumahnya, Selasa (27/12/22). Saat itu, sang nenek sedang berjalan kaki membawa rinjing di atas kepala. Di dalamnya, berisi daun pisang yang hendak dijual ke pasar. Saat berjalan sendirian dari selatan ke utara. Berjalan sekitar 300 meter dari rumahnya, berpapasan dengan 2 orang pengendara motor Beat. Motor pelaku, berjalan dari arah utara ke selatan (berlawanan) Kemudian, tanpa diduga Watini, pengendara sepeda motor berputar balik menghampirinya. Dan tiba tiba saja, salah satu pengendara turun. Kemudian, merangkul dan mengambil paksa kalung yang melingkar di leher. Selain kalung, juga ada liontinnya. "Satu orang turun, merangkul dan mengambil kalung saya. Karena ditarik, saya sampai terjatuh. Rinjing dan daun pisangpun, juga tumpah. Setelah berhasil, langsung kabur ngebut ke arah utara," terang Watini ditemui di rumahnya, Selasa (27/12/22). Ia menambahkan, saat itu ia mengenakan kalung seberat 10 gram. Sementara untuk liontin, seberat 1gram 200. Beruntung dalam kejadian itu, tidak mengakibatkan korban terluka. Namun, diperkirakan, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Dari pengakuan korban, beberapa tahun yang lalu, di sekitar lokasi yang sama, peristiwa serupa juga hampir dialami. Masih beruntung, waktu itu kalung tidak sampai dijambret. "Beberapa tahun lalu, tiba tiba ada yang menghampiri. Dengan sambil pura pura menyapa. Tapi saya tidak kenal. Beruntung tidak sampai mengambil kalung," lanjutnya. Dari pantauan, di lokasi kejadian dalam kondisi sepi. Meskipun demikian, ada CCTV dari rumah di sekitar. Sehingga aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV. (edr)
Sumber: