Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Bandit Sidotopo Kembali Diringkus

Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Bandit Sidotopo Kembali Diringkus

Surabaya, memorandum.co.id - Muhajir (36), spesialis maling ternyata penjahat kambuhan. Baru tiga bulan keluar dari penjara terkait kasus curanmor, pria asal Sidotopo Wetan, itu kembali melancarkan aksinya dengan mencuri motor di perumahan dosen dan rumah kos di Sukolilo. Terbukti, aksinya terekam CCTV dan wajahnya tidak asing lagi bagi polisi, sehingga dengan mudah ditangkap di daerah Kapasan. Selama bebasĀ  tersangka sudah 12 kali mencuri motor. "Tidak hanya curi motor, tapi tersangka juga membobol rumah dan mencuri laptop," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (26/12). Mirzal mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas tiga bulan lalu. Kemudian, tersangka beraksi kembali dan mencuri di 12 lokasi berbeda. "Ia berkeliling mencari sasaran salah satunya di Kampus C Unair. Pengakuannya ia sendirian saat beraksi. Ini masih kami kembangkan lagi. Ia tidak hanya beroperasi di Surabaya Timur atau lokasi kampus saja," tandas Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, bandit motor yang biasa beraksi di perumahan dosen di Sukolilo, apotek, dan kampus ITS berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka, Muhajir (36), warga Jalan Sidotopo Wetan, ditangkap petugas ketika mencari sasaran di Jalan Kapasan. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka bukan hanya mencuri motorĀ  tapi juga masuk ke rumah dan mengambil laptop di perumahan dosen dan kampus ITS Sukolilo," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. (rio)

Sumber: