Demi Bisa Pesta Miras, Nekat Curi Burung Jalak Biru
Tersangka diamankan di Polsek Kenjeran. Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda AY (18), indekos di Jalan Bulak Banteng dipergoki warga saat akan mencuri burung Jalak Biru milik MN, warga Dukuh Bulak Banteng. Dia diamuk warga kemudian diserahkan ke polisi. Dia berdalih nekat mencuri karena minuman keras (miras) habis saat pesta bersama teman temannya. Padahal ia tak memiliki uang. Saat itu ia berpikir keras untuk mendapatkan uang. "Dalam perjalanan itu, nggak sengaja melihat sangkar burung di teras rumah korban. Saat itulah terlintas ide untuk mengambil burungnya," jelas Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Senin (26/12/2022). Tidak berfikir panjang, tersangka langsung naik ke pagar rumah korban dan mengambil burung jalak biru yang berada di teras. Dia tak sendirian, melainkan dibantu temannya F yang saat itu menunggu di luar pagar. MN pemilik rumah, curiga dengan suara berisik di teras. Ia berteriak maling begitu melihat tersangka yang akan mengambil burung dan sangkarnya. Suara gaduh itu hingga mengundang sejumlah warga berdatangan dan langsung menghadiahi AY bogem mentah. "Tersangka berhasil ditangkap, sementara temannya langsung kabur," tuturnya. Pengakuan tersangka pada polisi, ia mencuri burung itu hendak dijual kembali. Tersangka bersama temannya berencana menjual burung itu. "Rencananya uang penjualan akan digunakan untuk membeli miras lagi. Tersangka berniat mencuri untuk membeli miras karena sudah habis," katanya. (alf)
Sumber: