Penyelewengan Dana Hibah, CIDe: Karena Tidak Merata

Penyelewengan Dana Hibah, CIDe: Karena Tidak Merata

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Center for Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan penyelewengan dana hibah DPRD Jatim dan menyeret eksekutif (gubernur dan wagub) karena tidak merata. “Itu kan tidak merata, anggota mendapat hibah Rp 7 miliar. sementara pimpinan bisa mencapai puluhan miliar hingga ratusan miliar,” kata Ahmad Annur. Ia menyebutkan, ketidakrataan jasmas ini, membuat kecemburuan. Hal itu, menjadi latarbelakang membeli dana hibah. “Praktik ini, terjadi sudah lama. Bahkan jual beli dana hibah bisa terjadi antara pimpinan dan anggota,” tutur dia. Terbukti kasus wakil ketua, Sahat Tua Simandjuntak yang berasal dari dapil Jatim 9 meliputi (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi) Ahmad Annur menyampaikan, bisa menaruh dana hibah jatahnya ke Madura. “Itu bisa sampai Rp 40 miliar,” tegas dia. Dia menyebutkan, transaksi dana hibah juga terjadi di DPRD Jatim. Bahkan yang terjadi tengkulak dana hibah di Madura lebih berani. “Mereka bisa memberi hingga fee 30 persen. Nyatanya mereka (tengkulak dana hibah) di Madura lebih berani,” tandas dia. Terkait wacana keterlibatan eksekutif, karena faktor politik. Ahmad Annur membantah. “Tidak ada hubungan politik, nyatanya adanya pelanggaran itu adanya pelangaran hukum,” tutup Ahmad Annur. (day)

Sumber: