Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kapolres Lamongan Tekankan 7 Hal
Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha bersama Bupati Yuhronur Efendi dan Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf serta jajaran Forkopimda memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Alun-alun, Kamis (22/12/2022). Gelar pasukan dilakukan sebagai rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru. “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2022 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” kata AKBP Yakhob membacakan amanat Kapolri. Kapolres mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. "Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," lanjut Kapolres Lamongan. Adapun beberapa penekanan Kapolri adalah: 1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME. 2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang,sebagai langkah antisipas sedini mungkin untuk mencegah aksiyang meresahkan masyarakat. 3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022. 4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik,lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system, 5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, 6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, 7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Polres Lamongan sendiri telah mendirikan 4 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan meliputi, Pospam Alun alun, Gereja, Tugu Wingko Babat, Tempat Wisata, dan Pos Pelayanan di Terminal Lamongan. “Nantinya Pos-Pos akan disiagakan personel Polres Polsek jajaran dan akan dibantu oleh TNI dan instansi terkait serta komponen masyarakat lainnya,” lanjutnya. “Polres Lamongan mengedepankan Satgas preventif, satgas preemtif, satgas Kamseltibcarlantas, satgas Gakkum dan satgas Banops dengan 5 pos yang ada Lamongan kota, Kinameng, Terminal Lamongan, Babat dan WBL,” tutupnya.(dri/har)
Sumber: