Dua Bandit Curanmor Diberondong Timah Panas

Dua Bandit Curanmor Diberondong Timah Panas

Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil mengamankan dua bandit curanmor yang beraksi di Jalan Wonorejo Gang III, Selasa (13/12/2022) lalu. Kedua tersangka yaitu SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. SB diamankan saat beraksi. Sedangkan RR diamankan di rumahnya. "Awalnya kami amankan SB di Wonorejo. Dikembangkan lagi ke tersangka RR," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Rabu (21/12) sore. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang lama. Kedua tersangka juga harus menahan sakit di dua betisnya akibat timah panas petugas. Bukan tanpa alasan. Meski telah diamankan, keduanya nekat melawan demi bisa melarikan diri. "Terpaksa kami lakukan diskresi kepolisian karena kedua tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap ke anggota. Terlebih, dua tembakan peringatan ke udara tidak digubris mereka," ucap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 itu. Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka SB melakukan aksi pencurian motor di milik warga Jalan Wonorejo, Selasa(13/12) pukul 12.30. Saat itu, salah satu saksi mendapati tersangka SB mondar-mandir di sekitar lokasi. Tak lama, saksi kemudian mendapati SB mengeluarkan alat sejenis kunci letter T dari balik baju. Saksi sontak mendekati dan mengamankan SB. Sayang upaya saksi itu mendapat perlawanan dari tersangka. Saksi pun terpaksa berteriak maling. "Nah, teriakan itu didengar anggota kami yang kebetulan menggelar patroli serse di sekitar lokasi. Dari sana, anggota kami pun mendekati lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan tersangka," ucap mantan Kasatlantas Polres Trenggalek itu.(fdn)

Sumber: