Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Eksekusi Lahan dan Penertiban Bangli

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Eksekusi Lahan dan Penertiban Bangli

Surabaya, memorandum.co.id - Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir memimpin dan memantau jalannya pengamanan eksekusi lahan di Jalan Sidotopo Wetan, dan penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Kalimas Udik, Selasa (26/11). Pengamanan yang pertama eksekusi lahan di Jalan Sidotopo Wetan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto, yang diikuti sebanyak 155 personel gabungan dari anggota Sabhara Polda Jatim dan instansi samping. Pengamanan diawali dengan apel pukul 07.00, dilanjutkan pembacaan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan selanjutnya dilakukan pengosongan bangunan. Sempat terjadi cekcok dengan penghuni rumah yang tidak terima dengan adanya putusan eksekusi. Namun tidak membuat pelaksanaan eksekusi dibatalkan. Para petugas langsung melakukan pengosongan dan menurunkan alat berat untuk meratakan bangunan di lokasi. Di waktu bersamaan, dipimpin wakapolres juga membantu pelaksanaan penertiban bangli di Jalan Kalimas Udik I, yang diikuti personel gabungan dari satpol PP, dishub, kecamatan dan Koramil Semampir. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan lancar. Tidak terjadi perlawanan dari para pemilik bangli karena sebelumnya para pemilik dan penghuni bangli sudah mendapat surat peringatan (sosialisasi) untuk pengosongan. Penertiban ini dilakukan terkait rencana akan dilakukannya pembangunan box culvert untuk selokan di lokasi. “Para personel gabungan dipimpin Kabag Ops sudah melakukan pengamanan dengan baik. Sehingga eksekusi bisa berjalan tanpa halangan berarti,” kata Ahmad Faisol Amir. Mantan Kapolsek Kenjeran ini menambahkan, pelaksanaan penertiban ini tidak ada kendala apapun disebabkan para pemilik bangli sudah merelakan bangunannya ditertibkan. Mereka menyadari bahwa bangunan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Surabaya. (rio/nov)  

Sumber: