Pemkab Malang Harus Evaluasi Proyek yang Belum Rampung
Malang, Memorandum.co.id - Penghujung tahun 2022, diketahui ada pembangunan yang belum rampung. Pemkab Malang seharusnya melakukan evaluasi, terutama pada progres pembangunan yang sampai saat ini belum selesai hingga batas waktu yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK). Ini menjadi sorotan salah satu pimpinan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir yang menyayangkannya. “Padahal semua proyek yang berjalan itu sudah dihitung secara matang oleh CV perencana, baik kebutuhan anggarannya maupun waktu pelaksanaannya,” terang Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir, Senin (19/12/2022). Selain tak rampung, tidak menutup kemungkinan kelanjutan beberapa proyek terkesan samar. Seperti, kolam renang Kanjuruhan, GOR Tipe B Kanjuruhan, Pasar Sumedang. “Tiga proyek besar itu perencanaannya sudah mulai sebelum ada Covid-19, jadi jangan jadikan refocusing yang sudah berlalu sebagai alasan,” kata Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir. Bahkan, tidak hanya itu saja, Adeng menyebutkan pihaknya juga banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Baik terkait pengecatan rumah dari hasil program bedah rumah di Kecamatan Pujon yang warna cat-nya mengarah pada partai politik tertentu. Seharusnya tidak demikian, karena anggaran yang dipakai dari pemerintah. “Ada tidak ada anggota di kecamatan tersebut, program itu tetap dijalankan oleh pemerintah,” jelas Adeng. Selain masalah tersebut, Adeng menyampaikan adalagi pekerjaan kecil yang dilakukan penundaan, seperti akses jalan antar kecamatan, antar desa, jalur irigasi atau proyek lain. Pekerjaan tersebut ditunda karena anggaran yang tersedia terkena program refocusing atas terjadinya Covid-19. “Setelah refocusing usai, nanti ada alasan skala prioritas. Jadi titik-titik yang seharusnya urgen seperti akses antar desa jadi terabaikan lagi. Masyarakat itu sudah banyak yang mengeluh. Belum lagi ada beberapa desa yang terkena bencana, dan infrastrukturnya rusak,” urai Adeng. Untuk itu, dirinya berharap evaluasi yang dilakukan Pemkab Malang di penghujung tahun 2022 ini sudah seharusnya dilakukan secara serius dan total. Setidaknya, agar perencanaan program di tahun 2023 mendatang dapat lebih cermat dalam memetakan kebutuhan yang memang dinilai benar-benar prioritas. “Kalau sudah seperti ini, ada yang terkena bencana, jelas butuh pembenahan infrastruktur. Namun di sisi lain, ada mega proyek yang sudah bertahun-tahun tak kunjung rampung. Ini kan dilema pemerintah, tapi bukan yang diinginkan masyarakat. Bencana juga bukan keinginan. Artinya, akan lebih mudah jika proyek yang sudah dikerjakan selama bertahun-tahun itu telah rampung. Jadi harus benar-benar cermat,” urai Adeng. Dirinya memperkirakan hal itu tak menutup kemungkinan juga akibat keterlibatan para kontraktor asal luar Malang yang dinilai terlalu banyak mendapat pekerjaan. Sedangkan, untuk kontraktor asal Malang hanya menyaksikan pembangunan di daerahnya yang masih samar. “Kalau mereka (kontraktor, red) dari Malang, saya yakin lebih mudah (penyelesaian, red) proyeknya. Sebab, setidaknya mereka tahu bagaimana urgensi dan kondisi di lapangan. Kalau yang dari luar Malang, siapa yang bisa menjamin,” kata Adeng. Adeng mengaku sebelumnya pernah mewanti-wanti ke Pemkab Malang agar selektif menentukan rekanan yang layak mengerjakan proyek di Kabupaten Malang. Dan seharusnya pengusaha asal Malang saja yang dipercaya mendapat perkerjaan. “Nah sekarang bisa dilihat, banyak proyek yang belum selesai. Seharusnya tanggal 15 (15 Desember 2022, red) lalu sudah harus beres semua, tapi kenyataannya bisa dilihat. Pemkab Malang harusnya tidak kebanyakan drama, pihaknya akan mendorong terus Bupati melakukan evaluasi berkala jangan asal percaya terhadap kepala dinasnya,” ujar Adeng. (kid/ari)
Sumber: