Kapolres Bangkalan Kembali Tebar Bansos di Desa Terpencil
Bangkalan, Memorandum.co.id - Giat anjang sana dari desa ke desa untuk menebar bantuan sosial (bansos) kepada kaum dhuafa terus terus diakumulasikan Polres Bangkalan. Kali ini, didampingi beberapa Pejabat Jajaran Utama (PJU) dan Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan,SH, Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH SIK MH, khusus nyambangi Desa Bangpendah, Kecamatan Galis. “ Yaaahh…, Sabtu (17/12) pagi, saya dan anggota khusus nyambangi Desa Bangpendah, salah satu kawassan desa terpencil dari 20 desa di Kecamatan Galis,” kata AKBP Wiwit, Senin (19/12). Seperti giat sambang desa sebelumnya, tour of duty rombongan Kapolres bertujuan untuk menebar bansos berupa sembako dan uang tunai kepada fakir miskin dan para janda sepuh. "Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap akkhir pekan," tandas Kapolres. Menariknya, keindahan ekosistem alam di desa terpencil Bangpendah ini lumayan menggelitik. Sikon ini mengusik minat Kapolres dan rombongan untuk bercengkerama dengan pesona alam pedesaan. Setiap ada bentangan jalan sempit yang sulit diterobos kendaraan R-4 dan R-2, AKBP Wiwit mengajak para PJU dan Kapolsek untuk berjoging ria lari-lari kecil. "Itu sangat menyenangkan. Selain bisa menikmati segarnya alam pedesaan, ya sekalian untuk menjaga kebugaran pisik,” beber AKBP Wiwit. Setibanya di lokasi tujuan, Kapolres dan rombongan yang mengenakan pakaian sport, langsung menebar bansos. Ada belasan kaun dhuafa dan janda sepuh menerima bansos sembako dan uang tunai dari AKBP Wiwit. Meski nominal bansos itu tidak seberapa, setidaknya bansos dari desa ke desa itu, menurut AKBP Wiwit, bisa meringankan beban hidup kaum dhuafa. Terlebih, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program pemerintah, termasuk Polri, untuk pemulihan ekonomi rakyat pasca pandemi covid 19. Seperti biasanya, seusai menggelotorkan bansos, AKBP Wiwit meminta agar para kaum dhuafa melantunkan doa bersama. Harapannya, agar wilayah hukum Polres Bangkalan, termasuk Desa Bangpendah di Kecamatan Galis, dijauhkan dari ragam musibah bencana alam. "Termasuk bebas dan dari gangguan aksi tindak kejahatan 3C, peredaran narkoba dan aksi teror dari oknum radikal yang tak bertanggung jawab,” pungkas AKBP Wiwit. (ras/gus)
Sumber: