Wali Kota Batu Apresiasi Penyerahan PSU Perumahan

Wali Kota Batu Apresiasi Penyerahan PSU Perumahan

Batu, Memorandum.co.id -  Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko bersama Kepala ATR/ BPN Kota Batu Haris Suharto menyerahkan sertifikat fasum, fasos, Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pengembang perumahan, di Hotel Aston Inn Kota Batu, Kamis (15/12/2022). Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan sosialisasi Perda No 4/ 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas. Acara ini diikuti oleh 70 peserta pengembang perumahan di Kota Batu. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemkot Batu. Kedua pengembang tersebut adalah PT Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna. Wali Kota menjelaskan setelah PSU diterima merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat. “Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harap Dewanti. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu Bangun Yulianto menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU perumahan formal. Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada pemerintah daerah setempat. Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada pemerintah daerah. Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman. Dalam acara ini diserahkan pula piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejari termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan serah terima fisik PT Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu dan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu kepada Kajari Kota Batu. (nik/ari)

Sumber: