Wakil Rakyat: Dana Hibah Rawan, Maka Harus Hati-Hati
Surabaya, memorandum.co.id - Kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak mengundang sejumlah reaksi wakil rakyat. Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi mengatakan, dana hibah bersumber APBD ini memang rawan dan informasinya Sahat beserta 3 orang lainnya terjerat kasus tersebut. "Saya mendengar kasus ini berkaitan alokasi dana hibah APBD di tahun 2024," kata Mathur, Kamis (15/12/2022). Menurut Mathur, meskipun di tahun 2024, namun pengajuan proposal di SIPD ada di Februari dan harus klir ditata mulai Desember ini. "Hibah ini memang posisinya rawan. Bila ada feedback, maka harus berhati-hati,” tutur politisi Indrapura. Lanjut Mathur, aktivitas hibah juga diawasi oleh rakyat dan juga aparat penegak hukum (APH). Artinya, dana hibah memiliki potensi untuk disalahgunakan, sekaligus keberadaannya selalu diawasi oleh rakyat dan alat penegak hukum (APH). Lanjut Mathur, BPK RI sering kali menemukan perkara hibah APBD dan dimana posisinya selalu sisa tanpa ada SPj yang jelas. "Dana hibah selalu ditemukan, dengan sebesar Rp1,3 triliun, Rp1,9 triliun, yang belum atau tidak ter-SPj-kan dalam tiap tahunnya," ungkapnya. Termasuk hibah PJU lalu, lanjut Matur, hingga akhir tahun ini ditunggu pengembaliannya. "PJU sampai sekarang tidak kunjung dikembalikan meskipun hanya berkisar 10 miliar dari 40,9 miliar," pungkasnya. Untuk itu, berkaitan dengan kasus ini, pihaknya mengajak untuk mengikuti proses KPK, bagaimana mengembangkan dan menyelidiki kasus ini. sementara itu hingga kini, Sahat Tua Simanjuntak menjalani penyelidikan gedung merah putih KPK RI. Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditangkap lantaran dugaan suap alokasi dana hibah APBD tahun 2024. (day)
Sumber: