Awasi Barang Milik Daerah, Disdikbud Jombang Gelar Entri Bareng

Awasi Barang Milik Daerah, Disdikbud Jombang Gelar Entri Bareng

Jombang, memorandum.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar entry barang milik daerah (BMD). Selain sebagai rekonsiliasi data guna tertib pelaporan sekaligus penatausahaan, kegiatan yang diikuti oleh ratusan operator atau pengurus barang tersebut. Kegiatan digelar selama lima hari. Terhitung sejak Senin (12/12) dan berakhir pada Jumat (16/12/2022). “Upaya entry BMD secara bersama-sama merupakan inovasi dari dinas pendidikan. Hal ini kami lakukan, sebagai bentuk pengawasan utamanya barang milik daerah,” papar Senen, Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Rabu,(14/12). Untuk menyelenggarakan entry bareng ini, disdikbud menunjuk sub bagian keuangan dan aset. Sementara yang dihadirkan, perwakilan satuan pendidikan baik itu jenjang sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah dasar (SD). “Yang kami undang dalam kegiatan ini yakni operator atau pengurus barang di satuan pendidikan. Baik itu jenjang SMP hingga SD yang ada di Kabupaten Jombang,” ujar Kadisdikbud. Diakui olehnya, seiring banyaknya operator atau pengurus barang yang bakal mengikuti kegiatan. Disdikbud memberlakukan jadwal bagi masing-masing sekolah yang tersebar di penjuru Kota Santri. “Kami menyadari jika peserta yang hadir berjumlah ratusan. Untuk memaksimalkan kegiatan, kami membagi jadwal bagi masing-masing sekolah,” ungkap mantan Kepala BKD PP Kabupaten Jombang itu. Dicontohkan olehnya, di hari pertama kegiatan entry bareng pada Senin (12/12) lalu. Disdikbud mengundang operator dari 15 satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Wonosalam. Meliputi SDN Carangwulung 1 dan 3, SDN Galengdowo 1 dan 2, SDN Jarak 1, SDN Panglungan 2. Kemudian SDN Sambirejo 1, SDN Sumberjo 1 dan 3, SDN Wnomerto 1 dan 2, serta SDN Wonosalam 1, 2, 3, dan 5. “Khusus hari pertama, kami menggelar kegiatan di ruang sekretariat atau gedung A. Untuk selanjutnya lokasi kegiatan kami tempatkan di aula 3 yang berada di gedung G,” terang Kadisdikbud. Sementara itu, khusus bagi operator atau pengurus barang yang dikirim untuk mengikuti entry bareng triwulan 4. Disdikbud mewajibkan utusan sekolah untuk membawa laptop yang sudah terinstal aplikasi BMD. Serta membawa fotokopi pembelian barang yang biasanya meliputi SPK, nota, serta kwitansi. “Agar satuan pendidikan bisa memiliki waktu untuk mempersiapkan, kami sudah mengirimkan surat di tanggal 8 Desember lalu. Selain kepala SMP Negeri, surat serupa juga kami kirimkan ke koordinator wilayah kerja (Korwilker) di semua kecamatan,” tegas Kadisdikbud. Ditekankan olehnya, selain membudayakan tertib administrasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), melalui kegiatan entry data yang dilakukan bersama-sama ini, upaya pengawasan serta pembinaan dapat dilakukan secara maksimal. “Yang ingin kami tekankan melaui kegiatan ini, yakni semua satuan pendidikan tertib dalam penggunaan dana BOS. Demikian halnya, upaya pengawasan serta pembinaan sekalian bisa dilakukan,” pungkas Senen. (wan)

Sumber: