Datangi Mapolres Malang, Sekber dan Aremania Serahkan Laporan Tambahan
Malang, memorandum.co.id - Sepuluh orang ahli waris dari korban tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mapolres Malang melakukan tambahan pelaporan. Mereka yang tergabung dalam Aremania menggugat yang dikawal Sekretariat Bersama (Sekber) yang diketuai Joko Tryahjana. Ketua Sekber Joko Tryahjana menyampaikan kedatangannya ini untuk memberikan laporan tambahan. “Saat ini melakukan tambahan laporan dari 3 korban lagi dari 4 korban yang sudah masuk,” katanya, Selasa (13/12/2022). Tiga korban yang memasukkan laporan hari ini merupakan korban lain dari Kecamatan Tumpang. Tiga orang tersebut atas nama Min Sain dari korban Rio Adit Setiawan, Budi Suwikyo dari korban Wahyu Nur Utomo dan Handoyo dari korban Elysabet Agustin. Joko menjelaskan pihaknya sudah bertemu reskrim dan laporannya diterima. Selanjutnya, memasukkan laporannya dan dijadwalkan dalam minggu ini. Harapannya, laporan itu dilakukan sendiri- sendiri tidak dijadikan satu. “Karena setiap korban memiliki cerita kronologis sendiri atas kejadian yang dialami saat di Stadion Kanjuruhan,” terang Joko. Sekber meminta Polres Malang untuk segera mengusut persoalan ini sehingga ke depan pihaknya juga akan pro aktif dalam mengawal proses ini agar segera terpenuhi dan diproses hukumnya. Dikatakan, karena laporannya adalah laporan model B, tentunya apabila ditanya tentang rekonstruksi harapannya rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara yaitu Stadion Kanjuruhan. Karena bagaimanapun juga Kanjuruhan sudah menjadi barang bukti. Terkait adanya pemberitaan tentang pembongkaran, dikatakan pihaknya sangat tidak setuju karena masih menjadi alat bukti. “Kami mohon doa dan dukungannya agar yang kami lakukan segera selesai dan bermanfaat bagi keluarga korban,” kata Joko. (kid/ari)
Sumber: