Kejari Kota Kediri Dapat Penghargaan dari Pemkot Atas Pemulihan Aset
Kediri, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri meraih penghargaan dalam rangka pemulihan aset pemerintah Kota Kediri berupa Kontrobusi Tetap Tahunan Bangunan Guna Serah Dhoho Plaza dengan Total Nilai Kontribusi Tahunan Sebesar Rp 3.924.333.333. Penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Piagam Penghargaan ini diberikan langsung oleh Walikota Kediri Bapak Abdulah Abu Bakar. "Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Ibu Novika dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Kediri," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rachmat usai acara di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri, Senin (12/12/2022). Keberhasilan lanjutnya, merupakan hasil dari Bantuan Hukum yang dilakukan bidang Datun Kejaksaan Negeri Kota Kediri sejak April 2022 terhadap temuan BPK terkait Kontribusi tahunan yang harus diberikan investor kepada Pemkot Kediri. "Kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur Kesehatan dan berjalan lancar," ungkapnya.(Mon)
Sumber: