Pegawai Bapenda Lamongan Tidak Berani Periksa Keuangan Pengusaha
Lamongan, memorandum.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Lamongan tidak berani memeriksa laporan keuangan pengusaha. Sebab, tidak ada pegawai Bapenda yang punya lisensi untuk melakukan pemeriksaan. "Belum ada pegawai Bapenda yang memiliki lisensi untuk memeriksa laporan keuangan bulanan mereka," jelas Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Bapenda Pemkab Lamongan, Samsul Hadi. Adanya lisensi pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memeriksa laporan keuangan dari wajib pajak secara real atau nyata. "Jadi pengusaha tidak bisa membohongi rekap laporan keuangan bulanannya. Karena sudah ada pegawai yang berkompeten memeriksa keuangan mereka," tambahnya. Selain lisensi di bidang pemeriksaan, Bapenda juga belum memiliki pegawai lisensi juru sita. Baru akhir tahun ini Bapenda merekomendasikan dua pegawainya untuk mengikuti lisensi penilaian. "Juru sita itu ketika diperiksa larinya ke penagihan paksa oleh pengusaha. Ada yang disita dan ada pembekuan rekening. Nah di situ kami belum berani. Untuk tahun ini baru dua pegawai yang akan diikutkan lisensi penilaian ," terangnya.(dri/har)
Sumber: