Pencuri L300 Jual Barang Jarahan Secara Utuh
Surabaya, memorandum.co.id - Selain menjual pikap L300 dan motor hasil curian ke Madura, tersangka Ahmadi dan Ridoi alias Doi juga tidak jarang menjual mobil hasil curian ke pembeli yang sudah diajak bertemu di jalanan Kota Surabaya. "Jadi setelah mendapatkan mobil pikap atau motor, kedua tersangka ini langsung membawa ke Madura atau menghubungi calon pembeli dan mengajak bertemu di Surabaya," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (11/12/2022). Berbeda dengan komplotan lama yang menjual hasil dengan memutilasi atau memisahkan bagian, kedua tersangka ini memilih menjual mobil secara utuh. Hal itu, diklaim lebih memudahkan tersangka untuk cepat memperoleh uang penjualan. "Mereka menjualnya mobil pikap secara utuh. Kemungkinan agar mudah dan cepat mendapatkan uang hasil kejahatan. Tidak jarang juga langsung dijual ke Madura," pungkas mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu. Untuk diketahui polisi meringkus dua tersangka pencurian L300. Mereka adalah Ahmadi (27) dan Ridoi alias Doi warga Dusun Parseh Utara, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kedua pelaku diamankan usai beberapa kali berusaha melakukan aksinya mencuri pikap di Sukolilo hingga Genteng. Dari penangkapan Ahmadi dan Doi, polisi menyita barang bukti satu unit mobil pikap L 300 bernopol W 8369 NJ lengkap berikut surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu gunting khusus baja, kunci sok, dua buah kunci letter T modifikasi dan mata kunci, satu kunci sok dan kunci busi modifikasi. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan. Pisau tersebut, oleh Ahamdi diselipkan di balik baju bagian belakang. Diduga, sajam itu dipakai untuk menyerang korban yang memergoki pencurian itu.(fdn)
Sumber: