Kota Malang Cairkan Rp 16 M Dana Cukai untuk BLT

Kota Malang Cairkan Rp 16 M Dana Cukai untuk BLT

Malang, Memorandum.co.id -  Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Malang akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) berasal dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT). Ini sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Malang, dan rencananya pencairan mulai Minggu (11/12/22). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kepala Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan rencana pencairan tersebut saat sosialiasi DBHCHT untuk wilayah Kecamatan Lowokwaru, di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (8/12/2022). Disampaikan, bahwa pencairan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami menyampaikan bahwa BLT dari DBHCHT sudah mulai dicairkan. Jumlahnya seluruhnya kurang lebih sekitar Rp.16 milyar,” terang Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Dana BLT menurutnya adalah dari pembagian DBHCHT tahun 2022. Formasinya, memang dari jumlah DBHCHT ada sekitar hampir setengahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Diwujudkan dalam bentuk BLT, pelatihan, pemberian bantuan peralatan UMKM dan lainnya. “Masyarakat perlu tahu bahwa dana DBHCHT itu sebagian besar juga kembali kepada masyarakat. Bentuknya macam-macam. Bisa berbentuk pelatihan hingga bentuk BLT dan bantuan alat,” lanjut Heru. Sosialiasi dengan masyarakat, Lowokwaru ini adalah kegiatan terakhir di tahun 2022 dari 6 kali sosialisasi. Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi pada 150 orang Linmas, tokoh masyarakat, gabungan pengusaha rokok dan elemen terkait lainnya. “Kami berharap masyarakat yang merokok untuk bijak mematuhi ketentuan perundangan cukai. Tugas kami adalah untuk sosialisasi dan edukasi serta monitoring. Sementara untuk penindakan, ada di bea cukai,” kata Heru. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Peny Indriani membenarkan BLT PKM sudah bisa dicairkan namun belum semuanya. “Ada sekitar 12.609 keluarga penerima manfaat, mendapatkan 600 ribu untuk 2 bulan. Sehingga jumlahnya masih sekitar Rp.7.565.400.000. Karena belum semuanya. Kita dapatnya setelah PAK. Sisanya, di tahun depan,” terang Peni seraya menyebutkan lokasi penyerahkan BLT sedang dikoordinasikan dengan Bank Jatim. (edr/ari)

Sumber: