Tempat Kos Digerebek, Polisi Amankan Pengedar Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Tempat indekos di Jalan Rungkut Lor digreebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Alhasil dua pria beserta barang bukti 4 poket sabu sabu siap edar diamankan petugas. Sebanyak empat poket dengan berat total 1,46 gram itu disita dari tersangka IS (29), dan RCN (26), keduanya indekos di Jalan Rungkut Lor. Tersangka ditangkap polisi setelah menemukan barang bukti tersebut keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggerebekan tersebut bermula, ketika polisi mendapat informasi ada pengedar sabu di wilayah Rungkut. Serangkaian penyelidikan dilakukan dan ditemukan dua tersangka berada di dalam sebuah kos Jalan Rungkut Lor yang ditempati tersangka RCN. "Keduanya ditangkap saat berada di dalam kamar kos. Diduga mereka sedang membagi sabu tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (6/12/2022) Keduanya mengaku baru mendapat sabu tersebut. Keduanya membagi sabu dalam kemasan 0,3 gram. Mereka rencananya hendak mengedarkan sabu tersebut, namun polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya lebih dulu. "Tersangka menyembunyikan sabu tersebut dalam dompet. Keduanya bekerja sama menjual dan mengirim," terangnya. (alf)
Sumber: