MPP Kota Malang Semakin Manjakan Masyarakat

MPP Kota Malang Semakin Manjakan Masyarakat

Malang, memorandum.co.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Mal Alun Alun Kota Malang, semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasalnya, jumlah tenant yang memberikan pelayanan semakin bertambah. Hal itu seperti disampaikan Wakil Wali Kota MalangĀ  Sofyan Edy Jarwoko saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Merdeka di Mal Alun-Alun, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, Senin (05/12/22). "Kalau awal dulu, hanya berjumlah puluhan. Tapi sekarang sudah 192 tenant layanan. Baik yang ada di bawah Pemkot Malang dan instansi vertikal di lingkungan Pemkot Malang," terang Wakil Wali Kota Malang. Selain itu, lanjut Bung Edy, sapaan Wawali, termasuk kejaksaan, pengadilan, kepolisian, bea cukai dan lainnya. Itu semua, kata Wawali adalah bagian dari untuk meningkatkan kualitas layanan untuk kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, saat ini, masyarakat mempunyai keinginan yang kuat mendapatkan peningkatan layanan publik. Untuk itu, hari demi hari, layanan publik terus diperbaiki dan dilaksanakan secara transparan. "Dengan akses layanan yang mudah, bisa segera beraktivitas yang lain. Saat inipun, masih terbuka untuk pelayanan layanan yang lain," lanjutnya. Ia lalu mencontohkan, seperti kantor pajak berkantor di Singosari. Sudah konfirmasi untuk bisa diberikan tempat layanan pajak. Begitu juga di Kota Batu. Sehingga, mempermudah masyarakat di wilayah Kabupaten Malang maupun Kota Batu. (edr)

Sumber: