26 Remaja Diamankan, 3 Diproses Hukum karena Bawa Sajam

26 Remaja Diamankan, 3 Diproses Hukum karena Bawa Sajam

Petugas mengamankan remaja yang diduga gangster. Surabaya, memorandum.co.id - Hingga kini ada 26 remaja yang diamankan petugas gabungan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kini mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim  Polrestabes Surabaya. Tiga orang yang diamankan di Lebak Permai terindikasi menggunakan sajam jenis pisau dan sedangkan 23 remaja diberi arahan. Yang membawa sajam akan dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951. "Iya pasti kami jerat UU Darurat. Dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di reskrim," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana. Mirzal menambahkan, mereka yang diamankan sedang kumpul-kumpul saja dan tidak hendak tawuran. "Kami lihat ada lima orang lagi kumpul di jalanan langsung kami sikat," tegasnya. Untuk penyerahan tiga orang yang membawa sajam, kata Mirzal, saat ini pihaknya masih mendalaminya untuk  mengetahui siapa pemiliknya. Mirzal mengungkapkan, sudah dijelaskan razia semalam merupakan upaya strategis yang dilakukan Polrestabes Surabaya, yakni dengan preemtif, preventif, reprensif. "Terus untuk masalah patroli tiga pilar bersama Forkopimda diakhir pekan. Kemudian patroli rayonisasi di jajaran polsek. Penyekatan di batas kota. Strategi itu sudah dilakukan setiap akhir pekan," tandas Mirzal. Kalau ada informasi indikasi gangster akan dilakukan setiap hari. Karena selama ini rata-rata terjadi di akhir pekan. "Maka kami fokuskan di akhir pekan," ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini. Selama ini dari para gangster yang setelah diamankan biasanya dibuat surat pernyataan, dipanggil orangtuanya selanjutnya dikembalikan ke keluarganya. Mirzal menanggapi, jika anak-anak akan diberikan pembinaan, menelusuri mulai dari sekolahnya, lingkungan sekitarnya, orangtuanya. Banyak video yang beredar di media sosial, WhatsApp, Facebook, Instagram gangster yang konvoi sambil membawa sajam, sehingga meresahkan masyarakat semalam. Ternyata setelah ditelusuri kejadian lama. Mirzal menanggapi, bahwa  tujuan apa dan yang pasti itu video lama yang diunggah lama. Foto, video kecelakaan di Jalan Manyar dibilang gangster. "Entah tujuannya apa yang pasti itu yang diunggah video lama," jelasnya. Bahkan ada informasi gangster di wilayah Surabaya Barat, petugas bergerak ke sana tidak ada."Info di Kenjeran, ditelusuri ke sana tidak ada. Akhirnya yang ditemukan anak-anak itu sedang kumpul dan bawa sajam melebihi jam malam. Kami jamin Surabaya bebas hangster. Ayo!semua elemen masyarakat untuk Jogo Suroboyo," tandas Mirzal. Sedangkan untuk tiga remaja penyerahan dari Satintelkam Polrestabes Surabaya yang terindikasi live di medsos terkait gangster sudah dipulangkan. Mirzal menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan mereka hanya join di grup Allstar. "Mereka tidak menyebarkan hanya join group saja," jelas Mirzal. Mirzal menambahkan, selama tidak melakukan tindak pidana, pihaknya akan tetap pantau aktivitasnya. Mereka sempat diamankan dan diperiksa 1x24 jam untuk mengetahui keterlibatannya. "Sudah kita serahkan keluarganya," tandas Mirzal. (Rio)

Sumber: