Dua Pendekar Tepergok Bawa Sajam
Surabaya, memorandum.co.id - Dua pemuda yang mengaku dari anggota salah satu perguruan silat diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Minggu (4/12/2022). Kedua pemuda itu masing-masing berinisial AY (17), asal Kendungrejo dan AT (19), asal Jalan Bandarejo, Benowo. Mereka diamankan bukan tanpa sebab. Kedua pendekar itu kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok saat melintas di fly over Pasar Kembang. Kini, mereka diperiksa di Polsek Tegalsari. Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo menyebut, pengungkapan kali ini merupakan upaya dari patroli hunting cipta kondisi antisipasi gangster yang meresahkan warga Kota Surabaya. "Saat melintas, tepat di bawah jembatan layang fly over Pasar Kembang, petugas menghentikan laju motor yang dikendarai oleh dua tersangka," kata Marji. Saat diintrogasi, mereka mengaku anggota salah satu pencak silat. Sewaktu dilakukan penggeledahan, ditemukan golok yang disimpan di jaket salah satu tersangka. Atas kasus ini, polisi akan menjerat dua tersangka dengan Tindak Pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(fdn)
Sumber: