Antar Sabu ke Perempuan, Dua Pria Dicokok Polisi

Antar Sabu ke Perempuan, Dua Pria Dicokok Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Gerak-gerik mencurigakan membuat polisi menangkap dua budak sabu-sabu (SS), Totok (39), warga Jalan Tidar, dan Farid (21), warga Jalan Margorukun. Polisi juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 poket seberat 0,34 gram sabu di jaket salah satu tersangka. "Dari penggeledahan ditemukan satu poket sabu 0, 34 gram di saku jaket FH," ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto, Kamis (1/12/2022). Setelah terbukti, kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Sawahan guna dijebloskan penjara.  "Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran sabu-sabu di Jalan Tidar," ungkap Eko. farid Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar TKP. Alhasil, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pria yang boncengan mengendarai motor dan menghadangnya. Mereka tidak berkutik setelah ditemukan barang haram di saku jaket yang dikenakan Farid dan akhirnya diringkus petugas. Selanjutnya para tersangka dibawa ke mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Farid dan Totok usai membeli barang haram seorang pengedar di daerah Sawah Pulo seharga Rp 200 ribu per poket. Setelah mendapatkan barang selanjutnya mereka hendak memberikannya ke pemesan yang tak lain adalah teman perempuannya. Sialnya, di tengah perjalanan, tepatnya sampai di Jalan Tidar dicokok polisi. "Saya disuruh teman perempuan untuk membelikan sabu. Lalu janjian ketemuan untuk memberikan sabu di Jalan Tidar," terang Farid. (rio)

Sumber: