Pakar: Pencegahan Tawuran Harus Berkelanjutan

Pakar: Pencegahan Tawuran Harus Berkelanjutan

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan remaja di pos jaga Pakuwon City, Kenjeran, Sabtu (26/11) malam, menambah daftar panjang terkait kasus kejahatan jalanan di Surabaya. Mereka bahkan tak segan membacok siapa saja yang ditemui di jalan. Pakar Hukum Pidana dari Unair Riza Alifianto Kurniawan mengatakan bahwa pencegahan tawuran harus dilakukan berkelanjutan. "Berkelanjutan dalam arti apa? Kalau memang dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas yang menjurus ke arah geng yang menyimpang itu harus dilakukan penindakan dan dibina secara berkelanjutan," kata Riza. Menuurtnya pencegahan dan pengawasan itu harus dilakukan secara berkelanjutan tidak bisa hanya sifatnya temporal kalau ada kasus atau kejadian pada hari itu saja , namun seharunnya sejak sebelum terjadinya tindakan yang menyimpang itu harus sudah mulai secara berkelanjutan. "Dan menang ini semua butuh kerja sama, antara maskarakat, aparat pemerintahan, aparat penegak hukum. Karena yang mempunyai kewenangan untuk menindak dan melakukam tindakan tegas itu apakat penegak hukum. Tapi aparat penegak hukum juga membutuhkan informasi, apakah ada kelompok geng yang melakukan pelanggaran hukum harus mulai diberantas dan dicegah," katanya. Bahkan beberapa kasus sudah dapat dipetakan bahwa kelompok remaja akan melakukan taruwan. Seharusnya interverensi dari aparat penegak hukum diperlukan. "Karena ada data intelejen bahwa mereka sering melakukan aksi, modusnya sudah dapat dipetakan seharusnya kan lebih mudah pencegahannya,"tegas Riza. Tidak jarang aksi tawuran tersebut sebelum dan sesudah diunggah di media sosial grup mereka. Tentu hal tersebut sudah sangat miris. "Saya rasa polisi memiliki punya strategi terkait dengan penegakan hukum. Tapi diperlukan tindakan tegas pencegahan. Kalau aksinya sampai mempublikasikan lewat media sosial kan bis diintervenasi. Makannya aparat yang memiliki kewenangan jangan ragu kalau dari modus yang sudah berlangsung, trus juga ada kecenderungan pengulangan aksi yang sama ya memang harus ditindak," paparnya. Pihaknya berharap polisi tidak membiarkan aksi mereka yang sangat meresahkan. Jika polisi tidak ada ketegasan yang rugi masyarakat. "Semisal terjadi kerugian secara materiil, bahkan kalau terjadi korban jiwa siapa yang disalahkan? Kalau memang aparat penegak hukum sudah mengetahui, sudah mengidentifikasi adanya dugaan tindak kekerasan. Kenapa tidak dilakukan pencegahan, si aparat juga yang salah kalau tidak melakukan penegakan hukum dan terkesan melakukan pembiaran," imbuhnya. Selain melakukan pencegahan, juga perlu dilakukan aksi kolaboratif hingga turun ke kampung kampung melakukan pencegahan. "Selain tugas kepolisian, harus didukung aparat pemerintahan kelurahan, kecamatan. Harus kolaboratif," imbuhnya. Terlebih menurut Riza pendidikan karakter sangat diperlukan. "Pendidikan karakter secara formal ada di lembaga pendidikan, mulai pendidikan budi pekerti, kewarganegaraan, pendidikan moral Pancasila, pendidikan keagamaan itu kan menjadi mata pelajaran yang ada di sekolah," ungkapnya. Tapi yanh lebih penting lagi pendidikan karakter itu ada di masyarakat, khususnya sejak dari lingkungan keluarga. Karena orang tua atau keluarga dari tingkat paling kecil ini juga termasuk kelompok sosial paling kecil di masyarakat itu interaksinya dengan anak di bawah umur lebih intensif. Sehingga kalau dapat dicegah dari keluarga, pengaruh menyimpang dari luar bisa dapat dibatasi. "Peran orang tua tidak bisa dilepaskan. Kalau kelompok geng itu anggotanya di bawah umur berarti mereka ini kan ada pengawasan orang tua. Orang tua masih punya kewajiban untuk mendidik, mengawasi sampai anak ini usia dewasa," jelasnya. (alf)

Sumber: