PAD BUMD Melebihi Modal Pemerintah

PAD BUMD Melebihi Modal Pemerintah

Wagub Emil Dardak Surabaya, memorandum.co.id - Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) berasal dari deviden BUMD sudah melebihi total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada BUMD. Hal ini disampaikan, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistyanto Dardak. Menurutnya peranan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya setoran deviden. Melainkan juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mencontohkan penyerapan tenaga kerja, penyaluran kredit kepada UMKM. Emil menambahkan dalam PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, maupun Perda No. 8 Tahun 2019 tidak diatur terkait komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD. “Karena itu ketentuan mengenai proses pemilihan dan persyaratan untuk menjadi komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD merupakan kewenangan masing-masing BUMD,” kata dia. Menanggapi pernyataan blok migas yang paling menarik perhatian adalah participating interest (PI) dan apakah PT Petrogas Jatim Utama sudah menjadi mitra di semua blok migas di Jawa Timur serta menanggapi saran untuk lebih memaksimalkan Pl. Emil menambahkan, dalam mendukung dan meningkatkan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BUMD juga didorong menyejahterakan masyarakat. Pemprov Jatim berterima kasih atas saran dan masukannya terkait optimalisasi IP. “Dalam rangka percepatan pengalihan Pl, kami sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengalihan Pl pada wilayah Kerja Migas di Jatim,” tegas dia. Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan ini dengan sebaiknya-baiknya. Pemprov terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas. (day)

Sumber: