Keterlaluan, Pemuda Kapasari Sikat Motor Milik Teman Satu Indekos

Keterlaluan, Pemuda Kapasari Sikat Motor Milik Teman Satu Indekos

Surabaya, memorandum.co.id - Hasrat untuk memiliki motor kesayangan tidak dibarengi dengan uang yang dimiliki,  membuatnya pria ini nekat mencuri. Tersangka pencurian itu bernama Guntur (24) asal Jalan Kapasari  II yang kini  harus mendekam di  tahanan Polsek Tenggilis. Dia ditangkap polisi usai mencuri  motor milik teman yang masih satu indekos. Kapolsek Tenggilis AKP Dwi Okta Herianto melalui Kanitreskrim AKP Ketut Redana  mengatakan, penangkapan Guntur berdasar laporan korban, ALP, asal Brangkal, Mojokerto yang kehilangan motor. Aksi pencurian itu terjadi di tempat kos Jalan Kapasari Pedukuhan gang II, Senin (21/11) dini hari. "Barang bukti yang disita adalah satu unit  motor Honda GL nopol S 4739 CG dan kunci T," katanya, Selasa (22/11/2022). Lebih lanjut Kanit menjelaskan tersangka ini melancarkan aksinya pada, Senin (21/11) pukul 01.30. Tersangka mengambil motor Honda GL nopol S 4739 CG milik korban saat situasi sepi. "Korban dan tersangka ini tinggal sama-sama ditempat kost lokasi kejadian," imbuh Kanitreskrim. Dalam aksinya tersangka Guntur ini membawa kabur motor GL milik korban dengan cara merusak kontak dan kunci setir dengan menggunakan kunci palsu berbentuk T. Berdasar hasil pemeriksaan, Guntur sendiri mengaku, pernah sekali mencuri motor di daerah Wonokromo jenis Honda Supra dan kendaraan dijual di area makam Rangkah. Sementara untuk  motor GL kali ini, pengakuan Guntur rencananya hasil curian tersebut di gunakan sendiri tidak untuk dijual. "Buat sendiri pak tidak dijual," ngakunya. (alf)

Sumber: