Polisi Selidiki Nopol Mobil Penganiaya Mahasiswa di Minimarket Dinoyo

Polisi Selidiki Nopol Mobil Penganiaya Mahasiswa di Minimarket Dinoyo

Surabaya, memorandum.co.id - Polisi akan melakukan penyelidikan terkait mobil Audy yang dikemudikan Williem Frenderik (37), warga Citraland, tersangka kasus pemukul mahasiswa di depan minimarket Jalan Dinoyo. Ada dugaan mobil yang dikemudikan tersangka menggunakan nopol palsu. Upaya polisi dengan mengecek ke samsat untuk dilakukan pemeriksaan cek fisik kendaraan. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, masih menyelidiki terkait nomor polisi yang digunakan untuk mobil tersangka. "Ada dugaan namun masih kami selidiki lagi," kata Mirzal, Minggu (20/11/2022). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui nomor registrasi kendaraan tersebut. "Kami akan lakukan pemeriksaan terkait mobil tersebut. Nanti baru diketahui keabsahannya," jelas Mirzal. Sementara itu, Willieam hingga kini mendekam di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mirzal menegaskan pihaknya tetap menahan tersangka karena kasus penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHP. Apalagi sebelumnya ia tidak kooperatif dan dianggap melarikan diri. Tersangka  sebelumnya sempat melarikan diri ke Semarang. Ia akhirnya diamankan saat berada di gerbang tol Semarang dibantu Polda Jawa Tengah. Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan berdurasi 34 detik ini viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut korban keluar dari mobilnya. Sementara di luar nampak tersangka mengenakan kemeja kuning dengan raut wajah emosi sambil membawa tongkat bisbol menghampiri korban. Mereka terlibat cekcok, hingga tersangka sempat mengancam korban dengan mengarahkan tongkat ke arah korban. Ternyata sambil berlalu pergi  ke mobilnya tersangka mengayunkan tongkatnya itu ke arah wajah korban. (rio)

Sumber: