Ahmad Basarah: MPR dan BPIP Bertanggungjawab Jaga Pancasila

Ahmad Basarah: MPR dan BPIP Bertanggungjawab Jaga Pancasila

Malang, memorandum.co.id - Presiden RI Joko Widodo membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab terhadap kokohnya ideologi Pancasila. Ini untuk menangkal gerakan yang merongrong Pancasila sebagai ideologi negara. Itu disampaikan dalam sosialisasi program 4 pilar oleh Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah yang juga anggota komisi X DPR RI. Kegiatannya dilakukan selama dua hari di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/11/2022) dan di Pendopo Agung Pemkab Malang, Kamis (17/11/2022). Dr Ahmad Basarah menyampaikan keutuhan NKRI harus dijaga dengan baik. “Karena upaya menghancurkan Pancasila sudah lama berjalan secara terstruktur, sistematis dan masif,” terangnya. Program empat pilar kebangsaan ini menurutnya bukan hanya sekedar program biasa, namun program ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena ini, program bukan hanya sekedar sosialisasi, tapi merupakan pemantapan mental ideologi bangsa. Sosialisasai harus dilakukan karena menguatkan bangsa Indonesia mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Harapannya, masyarakat akan selalu berpedoman dan berpegang pada Pancasila, dan harus dipastikan untuk dipahami dan dihayati kemudian dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. “Pasca pembubaran BP7 pada tahun 1999 dan P4 di era transisi orba ke reformasi, menunjukkan rongrongan yang dilakukan pada Pancasila sebagai ideologi bangsa nampak terstruktur,” kata Basarah. Diungkapkan, pasca pembubaran program P4 di sekolah, maka sebuah persoalan setelah penghapusan itu. Ironisnya, pada masa itu masuk ideologi transnasional dengan membawa paham individualisme, liberalisme, radikalisme berlatarbelakang agama sampai terorisme. Karena itu, negara wajib hadir untuk kembali menjalankan, pembinaan mental ideologi bangsa yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, Maka yang paling bertanggungjawab dalam mengembalikan ideologi bangsa tersebut adalah MPR RI dan BPIP. Ini untuk mencegah dan membentengi masuknya paham transnasional pada warga negara Indonesia. Kedua lembaga ini terus memastikan ideologi bangsa betul-betul dipahami kemudian dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh anak bangsa. Oleh karena itu, konsep program 4 pilar merupakan konsep yang wajib dijalankan. “Program mengembalikan paham ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945, selain menjadi kewajiban MPR RI dan BPIP. Sebetulnya seluruh aparat diharapkan turut serta melakukan sosialisasi 4 pilar tersebut pada seluruh masyarakat,” jelas Basarah. (kid/ari)

Sumber: