Gagal Tawuran, Dua Remaja Pabean Cantikan Diamankan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Tambaksari menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Rangkah, Selasa (16/11/2022)malam. Dua orang diamankan dalam kasus itu. Sedangkan belasan remaja lain membubarkan diri saat menyadari aksinya dipergoki polisi. Dua remaja tersebut masing-masing TR (13), dan RI (16), warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui jika saat itu mereka hendak melakukan tawuran di lokasi itu. "Kami amankan dua remaja dari lokasi itu. Meski sempat berkumpul, tawuran remaja ini berhasil kami gagalkan," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji via pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/11)sore. Ari mengatakan, jika dua remaja ini tak ikut dalam kelompok geng yang akan tawuran. Mereka mengakui, jika kelompok yang ada di lokasi adalah temannya yang berkumpul hendak menyerang kelompok lainnya. "Pengakuannya tidak terlibat geng. Mereka mengklaim jika hanya ikut-ikutan teman-temannya saja. Kami tidak menemukan senjata tajam (sajam) dari kedua remaja yang kami amankan ini," jelas Ari. Untuk proses selanjutnya, kepolisian telah memanggil masing-masing orang tua dua remaja itu. Di sana, orang tuanya diminta membuat surat pernyataan bersama sang anak agar tidak melakukan aksi serupa. "Saat keluar, kedua remaja ini tidak pamit ke orang tuanya. Bahkan, ibu bapak kedua remaja ini terkejut saat kami hubungi dan kami beritahu kenapa anaknya bisa berada di Polsek Tambaksari," tutup Ari.(fdn)
Sumber: