Tuntaskan Penyidikan, Polsek Mulyorejo Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik

Tuntaskan Penyidikan, Polsek Mulyorejo Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengembalikan motor curian ke pemilik. Surabaya, memorandum.co.id -Penyidik Polsek Mulyorejo langsung mengembalikan motor hasil kejahatan yang dilakukan M Yunus dan Saini kepada korbannya, Lely. Pengembalian itu setelah proses penyidikan dinyatakan tuntas. Selain faktor tersebut, korban juga dinilai membutuhkan kendaraan untuk bekerja. "Hari ini, kami langsung mengembalikan motor ke korban," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, Senin (14/11/2022) siang. Sementara Lely mengaku sangat senang karena bisa kembali menggunakan motor yang raib sejak Agustus 2022. Wanita berparas cantik itu mengapresiasi kinerja polisi dari Polsek Mulyorejo karena cepat menemukan motor Honda Beat miliknya. "Saya merasa senang sepeda motor saya yang hilang dengan cepat dapat ditemukan dan dikembalikan ke saya. Terima kasih pak Kapolsek dan jajaran yang bisa menangkap maling motor saya," terang Lely Lely juga mengapresiasi kinerja kepolisian karena dalam pengurusan pengembalian motor, ia tak sepeserpun ditarik biaya. "Perlu digarisbawahi, saya tidak ditarik uang sepeserpun," pungkas Lely. Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengapresiasi kepada Polsek Mulyorejo karena telah berhasil meringkus pelaku. Ia mengimbau, kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. "Juga bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Utamanya dalam parkir kendaraan kondisi harus aman," tutup dia. Sebelumnya, genderang perang kepolisian terhadap kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditabuh. Beberapa waktu lalu sejumlah polsek meringkus dan menindak tegas dengan melumpuhkan pelaku. Kali ini, giliran anggota Antibandit Polsek Mulyorejo menunjukkan taringnya. Mereka meringkus dua bandit ranmor yang beraksi di Jalan Mulyosari Utara. Tersangka yakni M Yunus (30), asal Desa Jangkar Bukoran, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Dia diamankan bersama koleganya Saini (26), asal Jalan Tambak Wedi Lama Masjid Gang VIII. Kedua tersangka disergap sesaat usai melancarkan aksi mencuri motor milik Hanindya Nugraha di parkiran kos-kosan Jalan Mulyosari Utara Gang IV.(fdn)

Sumber: