Terapkan Kurikulum Merdeka, Dinas P dan K Kota Mojokerto Minta Sekolah Siap

Terapkan Kurikulum Merdeka, Dinas P dan K Kota Mojokerto Minta Sekolah Siap

Mojokerto, memorandum.co.id - Tahun ajatan baru 2022/2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto menerapkan kurikulum merdeka. Menjelang penerapan kurikulum baru tersebut, seluruh sekolah jenjang TK, SD dan SMP negeri di imbau telah  mempersiapkan diri. Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, penerapan kurikulum merdeka ada tiga jalur. Yakni mandiri berubah, mandiri belajar, dan mandiri berbagi. Total ada ratusan sekolah yang bakal menerapkan kurikulum ini. Rincinya, yakni 64 TK, 59 SD, dan 19 SMP. ’’Mereka sudah daftar untuk menerapkan implementasi kurikulum merdeka (IKM). Beda-beda pilihannya, sesuai dengan kesiapan sekolah. Sekolah dibebaskan memilih dari jalur tersebut,’’ terang Amin, Senin (14/11) . Kendati begitu, sambungnya, khusus jalur mandiri berbagi belum bisa diterapkan pada lembaga di Kota Mojokerto. Sebab, di Kota Mojokerto belum ada sekolah penggerak. Padahal, jalur ini hanya bisa diterapkan bagi satuan pendidikan yang sudah menjalankan sekolah penggerak. ’’Khusus mandiri berbagi, itu kurikulumnya dibentuk sendiri oleh sekolahnya termasuk buku pembelajarannya. Tapi, untuk di kota, belum ada sekolah penggerak, jadi belum bisa diterapkan,’’ jelas dia. Lebih lanjut dikatakannya, target dinas pendidikan menerapkan secara keseluruhan kurikulum merdeka selama tiga tahun ke depan. Kurikulum merdeka, lanjut dia, lebih ditekankan pada penggarapan proyek untuk siswa. Itu disesuaikan dengan bakat masing-masing siswa. ’’Mulai tahun ini, penerapan kurikulum merdeka hanya berlaku bagi kelas VII. Sedangkan yang jenjang SD diterapkan pada kelas I sampai IV,’’ bebernya. Ia mengatakan, adapun penerapan kurikulum merdeka di sekolah, tak berimbas pada jam pembelajaran. Sebab, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung normal seperti penerapan pada kurikulum 2013. ’’Sejauh ini, untuk penerapan kurikulum merdeka jamnya sama dengan kurikulum 13. Hanya saja, memang dalam kurikulum merdeka ini, sekolah dituntut untuk membentuk profil Pancasila di setiap mapelnya,’’ pungkasnya.(war)

Sumber: