Bupati Ikfina Minta Pendamping PKH Beri Masukan kepada Pemerintah

Bupati Ikfina Minta Pendamping PKH Beri Masukan kepada Pemerintah

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Aula Stikes Bina Sehat PPNI. Mojokerto, memorandum.co.id - Bupati Mojokerto meminta pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan masukan terkait masalah yang dialami keluarga penerima manfaat (KPM) kepada pemerintah dalam memberikan respon program sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. "Karena yang paling dekat dengan mereka adalah pendamping PKH. Makanya nanti saya minta masukannya," pinta Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Rapat Evaluasi Pendamping PKH di Aula Stikes Bina Sehat PPNI pada Sabtu, (12/11/2022). Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati selanjutnya mengatakan, bahwa penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dengan skema bantuan sosial atau bantuan modal usaha saja. Namun, juga harus ditangani dengan pendekatan secara makro, yaitu dengan menciptakan pasar "Sebetulnya tidak cukup memberikan pelatihan dan support modal dan segala macam. Model seperti ini mungkin bisa kita lakukan dengan menciptakan pasar," katanya. Ikfina menerangkan, sebagai program bantuan sosial bersyarat, serta sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik)  yang tersedia di sekitar mereka. "Manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial sesuai dengan amanat konstitusi dan nawacita Presiden Republik Indonesia," terangnya. "Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan," lanjutnya. Ikfina mengungkapkan, PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. PKH di Kabupaten Mojokerto sudah ada sejak tahun tahun 2007 sebagai organik Dinas Sosial. Kurun waktu 15 tahun PKH berproses dan bertransformasi dari bantuan untuk komponen kesehatan dan pendidikan. "Sekarang bertambah menjadi komponen lansia dan disabilitas berat," ungkapnya. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, besaran bantuan dan penyaluran yang berubah-ubah menjadi dinamika tersendiri di lapangan. Oleh karena itu, perlu kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, memecahkan masalah, serta menambah wawasan agar tujuan dan harapannya tercapai. "Dan yang tidak kalah penting, P2K2 harus rutin dijalankan agar mampu mendorong proses kemandirian dan graduasi," jelasnya. Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menegaskan, Kementerian Sosial mengimplementasikannya melalui berbagai program seperti PKH, KUBE, BPNT.  Namun, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif saja. "Tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, data yang akurat dan aktual," tegasnya. Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto menandaskan, bahwa salah satu fokus tugas Pendamping Sosial PKH saat ini adalah melaksanakan proses bisnis PKH. Dalam proses bisnis itu ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu peningkatan kemampuan keluarga. "Kegiatan itu dilakukan teman-teman SDM PKH kepada KPM PKH melakukan pertemuan bulanan P2K2," pungkasnya. Perlu diketahui, rapat evaluasi juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Kabag TU Pusdatin Kesos Kemensos RI Mardi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Soesilo, Forkopimcam Mojoanyar, 113 Pendamping Sosial PKH se-Kabupaten Mojokerto yang terdiri dua koordinator kabupaten, dua administrator pangkalan database (APD) dan 109 pendamping sosial kabupaten yang tersebar di 18 kecamatan. (yus)  

Sumber: