Jalin Silaturahmi, Kapolres Malang Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana bersilaturahmi dengan sejumlah elemen masyarakat di Mapolsek Pakisaji, Kamis (10/11/2022). Selain silaturahmi, kegiatan tersebut juga untuk menjalin kemitraan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan Polri di wilayah hukum Polres Malang. Sejumlah elemen masyarakat yang berkesempatan hadir sore itu adalah tokoh agama, tokoh pemuda, Aremania korwil Pakisaji, Pecalang Hindu, Ansor, dan Senkom. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk bertatap muka dan memohon maaf terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan. “Saya selaku Kapolres Malang meminta maaf kepada warga Malang dan Aremania atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, mohon dibukakan pintu maaf,” kata AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolsek Pakisaji. Kapolres menyebut pihaknya sudah melaksanakan penegakan hukum terhadap personel yang menjadi tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan secara proporsional serta berupaya menjadikan kasus tersebut terang benderang. Saat ini kami masih melakukan upaya, seperti autopsi mayat di Wajak sebagai langkah dan upaya untuk memenuhi proses penyidikan. Sejumlah 11 orang petugas yang melaksanakan pengamanan telah diperiksa kode etik oleh Propam Polri selain berkas pidana yang saat ini masih proses di Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami mengharap kepada teman-teman Aremania untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang berjalan,” tuturnya. Terkait proses autopsi di Wajak, AKBP Putu juga menjelaskan bahwa dokter forensik yang melaksanakan betul-betul menjaga independensi. “Dokter dan penyidik Kepolisian tidak boleh mengikuti proses autopsi, sebagai upaya independensi penanganan kasus,” jelasnya. AKBP Putu juga memohon doa restu kepada masyarakat karena kepolisian akan membangun kantor Satuan Pelayanan Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM) yang rencananya dibangun di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen. “Akan dibangun kantor Satpas SIM di Kepanjen, diharapkan nanti masyarakat bisa lebih dekat dan mudah untuk mengurus SIM. Petugas nanti juga akan memberikan arahan dan latihan sebelum praktek dimulai,” katanya. Menanggapi pertanyaan warga yang hadir terkait perijinan kegiatan kesenian, Kapolres AKBP Putu agar berkoordinasi dengan Polsek setempat. “Pada dasarnya kami tidak membatasi kegiatan masyarakat, silahkan yang penting bisa saling menghormati adat budaya masyarakat dimana kegiatan dilaksanakan,” terangnya. Kapolres mengharapkan semua elemen masyarakat ikut bersinergi menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. “Kami bohong kalua bekerja sendiri tanpa keikutsertaan masyarakat, semua yang dilakukan Polri telah dibantu dan didukung oleh warga masyarakat,” ujarnya. (kid/ari)
Sumber: