Pemerintah Dukung Kebijakan RDG Bank Indonesia

Pemerintah Dukung Kebijakan RDG Bank Indonesia

Jakarta, Memorandum.co.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dukungannya terhadap  keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), yakni  mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7 Days Repo Rate (RR) pada level 5%, dimana deposit facility rate dipertahankan tetap di level 4,25% dan lending facility rate di level 5,75%. Keputusan ini tidak berbeda dengan konsensus pasar yang dihimpun Bloomberg, yang memperkirakan suku bunga acuan BI diperkirakan tidak berubah dibandingkan bulan lalu. Selain mempertahankan suku bunga acuan, RDG BI juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps menjadi masing-masing 5,5% dan 4,0%. Menanggapi hal ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan BI sudah tepat mengingat tekanan dari sektor eksternal masih cukup besar, utamanya berasal dari masih tingginya resiko global seiring masih adanya ketidakpastian dari kesepakatan dagang antara China dan AS. Selain itu, berlarut-larutnya proses keluarnya Inggris dari Eropa (Brexit) juga menambah ketidakpastian tersebut. “BI tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor dalam keputusannya baik yang berasal dari faktor di dalam negeri maupun di luar negeri. Keputusan mempertahankan BI 7 Days RR yang diambil BI, saya rasa itu merupakan keputusan optimal. Meski tekanan inflasi di dalam negeri berada pada tren yang menurun dan nila tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada level yang relatif stabil, BI kemungkinan masih memandang resiko eksternal masih cukup tinggi,” ujarnya. Namun demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memandang peluang BI untuk menurunkan suku bunga kebijakannya cukup besar ke depan. Pertimbangannya adalah; Pertama, tren penurunan inflasi dimana dalam rilis terkininya (periode Oktober 2019) BPS melaporkan angka inflasi sebesar 3,13% (yoy) atau masih berada pada kisaran target yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BI sebesar 3,5 ± 1% pada Tahun 2019. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="berita terkait" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kedua, terjaganya stabilitas rupiah terhadap dolar AS dikisaran Rp14.000 per dolar AS. Ketiga, suku bunga kebijakan BI saat ini sebesar 5% masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, misalnya Filipina sebesar 4%, Malaysia sebesar 3%, dan Thailand sebesar 1,5%. Demikian pula halnya secara riil (dengan mengurangi angka inflasi dari suku bunga kebijakan), suku bunga rill di Indonesia masih menarik dibandingkan Thailand dan Taiwan, dan sama menariknya dengan Malaysia. Menko Perekonomian pun berharap agar kebijakan BI ini secara efektif diikuti oleh sektor perbankan dan keuangan sehingga tren penurunan suku bunga kebijakan BI bisa segera ditransmisikan ke suku bunga kredit/pembiayaan. “Tentunya berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah saat ini, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya memerlukan dukungan dari sisi fiskal namun juga sisi moneter dalam hal ini pihak Bank Indonesia”, pungkas Menko Airlangga. (day/gus)

Sumber: