Pilih Tilang Elektronik Atau Manual, Begini Kata Pakar dan Warga

Pilih Tilang Elektronik Atau Manual, Begini Kata Pakar dan Warga

Dari kiri, Riza Alifianto Kurniawan, Edi Wibowo, dan  M Widodo. Surabaya, memorandum.co.id - Sudah hampir sebulan ini, Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung. Instruksi itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal. Pakar Hukum dari Unair Riza Alifianto Kurniawan berkomentar bahwa dengan adanya ETLE sangat sulit bagi oknum polisi yang mencari kesalahan pemakai jalan karena akan dipersulit oleh sistem ETLE. "ETLE akan lebih akuntable karena ada rekaman pelanggaran dan penindakan terkait masalah lalu lintas," kata Riza Alifianto, Jumat (11/11). Lebih lanjut ia mengatakan, masalah terkait ETLE mungkin nanti supervisi atau pengawasan atas sistem. Pengawasan yang masih korup dimungkinkan tujuan ETLE tidak tepat sasaran. "Secara garis besar ETLE layak untuk diapresiasi karena sistem ini bisa menekan tindakan korup oknum polisi dan sanksi dari ETLE bisa menekan jumlah pelanggaran yang akan berakibat meningkatnya disiplin dan keamanan berkendara," jelasnya. Sementara itu Pakar Hukum Sunarno Edi Wibowo juga menanggapi bahwa dengan adanya larangnya tilang manual, masih ada polisi yang masih mencari-cari kesempatan. "Masih ada (ditemukan oknum polisi bermain) di jalan jalan," ungkapnya. Menurutnya, dengan cara E-TLE ini lebih maksimal dibandingkan tilang manual. "Iya, karena denda masuk ke negara," imbuhnya. Sementara terkait sanksi tegas harus diberikan kepada polisi nakal yang masih mokong. "Harus dimutasi itu oknum yang bermain main," ungkapnya. Sementara itu M Widodo warga Surabaya tidak setuju kalau tilang manual dihilangkan. "Saya pribadi kalau tilang manual dihilangkan sangat riskan karena akhir akhir ini intens kejadian curanmor. Sehingga untuk meminimalisir kejadian tersebut perlu adanya operasi di jalan atau tilang. Kalau tilang manual dihilangkan justru memperbesar peluang dari pada penjahat jalanan atau pencurian motor yang lebih marak," kata Wiwit. Widodo memberikan contoh jika pada saat itu ada peristiwa curanmor saat itu juga bisa ditindak oleh petugas di lapangan yang melakukan razia. "Sehingga harapan saya tilang manual tetap ada," jelasnya. Terkait oknum polisi cari cari kesempatan, menurutnya sampai saat ini pihaknya belum menemukan oknum polisi yang mencari cari kesempatan, kalau pun ada masih ada ya cuma segelintir oknum saja yang bermain. "Jadi saya tidak setuju kalau tilang manual dihilangkan. Alasan pertama karena memperbesar peluang pelaku kejahatan, ke dua ketika ada tilang manual memberi waspada pelaku kejahatan sehingga perlu operasi manual ini dikembalikan lagi dari pada ETLE, alasan ketiga karena belum tentu pengendara pelanggar itu pemilik motor tersebut," paparnya. Pihaknya menyarankan perlu adanya hotline atau nomor telepon khusus agar bisa memberitahukan jika ada oknum polisi yang masih melakukan tilang manual. "Nomor hotline ini sangat diperlukan jika ada ditemukan ada oknum yang bermain.Ini sangat perlu," pungkasnya. (alf)

Sumber: