Wanita Pemeran Video Porno Kebaya Merah Kantongi Kartu Kuning RSJ
Para tersangka pemeran video porno kebaya merah dikeler petugas beberapa waktu lalu. Surabaya, memorandum.co.id - Fakta menarik terungkap dari kasus yang menjerat sejoli ACS dan AH, tersangka kasus video porno kebaya merah. AH, diketahui telah mengantongi kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Hingga kasus tersebut beredar, AH masih aktif rawat jalan di rumah sakit jiwa itu. Kartu kuning itu, ditemukan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kamar kos yang ditempati kedua tersangka di Jalan Medokan, Rungkut, Surabaya. "Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dari kemarin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus itu. Dan juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Kamis (10/11). "Yang bersangkutan merupakan seseorang berkepribadian ganda. Ini ditunjukkan dari hasil penggeledahan di tempat kos pelaku. Ditemukan ada kartu kuning dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS kejiwaan di Surabaya," imbuh dia. Meski demikian, Dirmanto belum berani menyimpulkan tentang status tersangka AH yang rawat jalan. Untuk memastikan, petugas sudah mendatangkan saksi ahli. "Dipastikan kalau sudah ada pemeriksaan ahli. Yang kami dapatkan dari salah satu rumah sakit di sana, (AH) pasien konsultasi terhadap kejiwaan," tegas Dirmanto.(fdn)
Sumber: