Hentikan Carok, Dua Anggota Polsek Tempeh Terima Penghargaan

Hentikan Carok, Dua Anggota Polsek Tempeh Terima Penghargaan

LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Arsal Sahban memberikan penghargaan kepada dua anggota Polsek Tempeh, Kamis (10/1). Karena kesigapan dan keberaniannya dari dua anggota itulah carok bisa dihentikan. Kedua anggota yakni Aipda Dimas Adji, Bhabinkamtibmas Desa Lempeni, serta Bripka Rino, Bhabinkamtibmas Desa Besuk. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh kapolres pada acara apel pagi di halaman Mapolres Lumajang. “Meskipun ini adalah tugas pokok kita sebagai anggota Polri untuk menjaga kondusifitas wilayah, namun tetap saja saya sangat mengapresiasi respons cepat rekan-rekan yang di lapangan,” ujar Arsal. Lebih lanjut, pria kelahiran tahun 1977 ini berharap akan muncul anggota berprestasi yang lain. “Meskipun ini bukan sebuah ajang perlombaan, saya berharap akan banyak bermunculan anggota Polri yang berprestasi. Sehingga menjadikan motivasi dalam mengemban tugas,” lanjut Arsal. Sebelumnya, carok tersebut terjadi antara Solikin alias Topeng (40), sopir truk pasir, asal Dusun Kedungpakis, Desa/ Kecamatan Pasirian, dengan Mahfud (30), sopir truk pasir, asal Dusun Krajan 1, Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian. Di bawah pengaruh minuman keras, mereka carok di Dusun Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Jumat (4/1) malam. Atas kejadian tersebut, mereka harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Haryoro, Lumajang, karena luka mereka yang cukup serius. (tri/tyo)

Sumber: