18 PKL Kebraon Terancam Tak Dapat Berjualan, Wawali Pasang Badan
Armuji meninjau kondisi lapak PKL di Jalan Kebraon V. Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji meninjau nasib pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebraon V, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Selasa (8/11/2022). Wawali ingin memastikan langsung kondisi 18 PKL yang terancam tidak dapat berjualan. Sesampainya di lokasi, Armuji disambut warga dan pedagang dengan hangat. Begitu pun jajaran kelurahan dan kecamatan yang dengan sigap turut mendampingi. Kemudian, Armuji lanjut melihat aktivitas pedagang yang serba sulit. Sebab sejak Kamis (3/11), akses masuk lapak PKL dipagari keliling oleh PT Mutiara Development Sejahtera (MDS). Alhasil, 18 pedagang yang menggantungkan nasibnya di lapak tersebut tak dapat berjualan maksimal. Bahkan ada yang terpaksa tutup total. Padahal, mayoritas pedagang merupakan warga setempat dan berstatus sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Mohon dibantu Pak Wawali, saya janda dan satu-satunya penghasilan saya melalui jualan di sini. Setelah 15 tahun lebih berjualan baru kali ini dibeginikan, dipagari, dagangan kita ditutupi. Ya Allah,” ucap Titin, pedagang mi ayam saat berpapasan dengan Armuji. Sedangkan Ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi menjelaskan, bahwa lahan yang berada di atas lapak PKL diklaim sepihak menjadi milik PT MDS. Akan tetapi, hal tersebut belum dibuktikan secara konkret. PKL selama ini melihat lahan tersebut merupakan aset desa, milik pemerintah. Yang kemudian difungsikan sebagai pemberdayaan masyarakat. “Ada patok desa Pak Wawali, yang menunjukkan bahwa lahan ini bukan milik PT MDS. Bila ditarik dari patok timur ke patok barat itu sudah sesuai sama buku kerawangan desa. Nah, kalau lahan di belakang ini baru milik PT MDS. Tetapi lahan yang ditempati PKL ini merupakan fasum. Kita berharap kebijaksanaan Pemkot Surabaya untuk pemanfaatannya,” ujar Gatot kepada Armuji. Merespons beragam keluhan dari pedagang, Wawali Armuji pasang badan. Dia lantas memerintahkan lurah dan camat untuk turun mengawal. Terutama memastikan status lahan tersebut. “Kalau itu ternyata aset milik pemerintah dan menjadi utilitas desa, maka bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Saya minta camat dan lurah nantinya pro aktif terhadap nasib para pedagang ini,” tegas Armuji. Selain itu, Armuji juga mendorong agar segera dilakukan pengukuran dengan mendatangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya. Bila lahan tersebut bukan milik PT MDS, maka dia mendesak pagar galvalum yang mengelilingi lapak PKL agar dibongkar. “Harus dibongkar,” tegasnya. Lebih jauh, Cak Ji, sapaan lekat Armuji, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tengah berupaya meningkatkan laju perekonomian pascapandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan pedagang kecil lainnya. Karena itu, Armuji ingin pedagang kecil di Surabaya terus tumbuh. Pemkot Surabaya siap mendukung di antaranya melalui bantuan permodalan, membuka ruang promosi, hingga menyulap aset milik pemkot sebagai rumah padat karya. “Kita support dan ingin agar perekonomian di Kota Surabaya terus bergerak,” ucap politisi senior PDI Perjuangan ini. Sementara itu, Nadim, perwakilan PT MDS berjanji pada 11 November ini akan mendatangkan BPN Surabaya untuk melakukan pengukuran. Ditanya soal upaya pemagaran terhadap lapak PKL, diakui Nadim hal itu sebagai upaya sterilisasi agar pengukuran nantinya bisa berjalan baik. “Kita akan datangkan BPN untuk melakukan pengukuran pada 11 November ini untuk mengetahui batas-batasnya,” kata Nadim. (bin)
Sumber: