Terganjal Suket RT/RW, 30 Siswa TK Karya Bakti Terancam Tak Miliki Ijazah
Aktivitas belajar mengajar di TK Karya Bakti. Surabaya, memorandum.co.id -Sebanyak 30 siswa yang bersekolah di TK Karya Bakti, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, terancam tak memiliki ijazah. Hal ini dikarenakan perpanjangan izin operasional sekolah belum selesai diurus. Terganjal surat keterangan (suket) dari RT dan RW. Selain itu, dampaknya membuat tiga orang guru yang masih aktif mengajar terpaksa tidak dapat mencairkan jasa pelayanan (jaspel). Begitu pun tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dipastikan terhenti. Juga bantuan operasional pendidikan (BOP) terpaksa dikembalikan. "Kami sudah berupaya mengurus (surat keterangan), tetapi pihak RT dan RW enggan menyetujui. Padahal bertahun-tahun sebelumnya itu tidak ada masalah. Kami disetujui. Baru tahun ini mengalami kendala," ucap Kepala Sekolah TK Karya Bakti, Andriyanah, Senin (7/11/2022). Andriyanah menuturkan, TK Karya Bakti sudah beroperasi sebagai lembaga pendidikan sejak 1985. Melahirkan banyak generasi penerus bangsa. Namun kini, sekolah yang beralamat di Jalan Manukan Subur 16 A itu terkendala masalah administrasi. Yang ini membuat nasib sekolah, guru, dan siswa terombang-ambing. "Sekolah ini memang berdiri di atas lahan aset milik Pemkot Surabaya. Namun pada 2019 kami sudah MoU untuk pemanfaatan lahan dan disetujui sampai 2024," terangnya. Sejatinya, masalah ini telah diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pihak TK Karya Bakti sempat mengadu dalam kegiatan sambat warga. Pada saat itu, Andriyanah menjelaskan bahwa wali kota mendorong agar aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasanya. Sedangkan persoalan administrasi, wali kota meminta dinas pendidikan dan kecamatan untuk menindaklanjuti. "Tapi sampai sekarang, nyatanya belum ada solusi. Ketika kami ke kecamatan itu diarahkan ke kelurahan. Lalu dari kelurahan diarahkan kembali ke RT dan RW. Akhirnya kembali lagi tidak selesai," tandasnya. Pihaknya berharap permasalahan ini bisa klir. Mengingat menyangkut masalah pendidikan. Ada sebanyak 30 siswa yang sedang aktif belajar. Rinciannya, 13 anak di jenjang TK A dan jenjang TK B ada sebanyak 17 anak. "Kami sangat berharap kepada pemkot untuk bisa mengakomodir permasalahan ini," pinta Andriyanah. Sementara itu, ketua RT 7 Narto menjelaskan bahwa TK Karya Bakti saat ini masuk ke dalam wilayah RT 6. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan persetujuan manakal TK Karya Bakti mengajukan surat domisili. "Berdasarkan Badan Pusat Statistik, saat ini TK Karya Bakti sudah tidak berada di wilayah RT 7. Jadi masuk ke RT 6. Makanya bukan wewenang saya. Tetapi kalau tahun-tahun sebelumnya memang masuk RT 7," ujar Narto. Sedangkan Ketua RW 7 M Dhidot belum memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Ditanyai mengenai belum disetujuinya surat domisili yang diajukan TK Karya Bakti, pihaknya justru balik bertanya. "Info dari mana?" singkat Dhidot. Saat dikonfirmasi kembali oleh memorandum.co.id, pihaknya belum memberikan respons. (bin)
Sumber: