Polres Lamongan Amankan 2 Motor Berknalpot Brong

Polres Lamongan Amankan 2 Motor Berknalpot Brong

Petugas mengamankan motor berknalpot brong di Kecamatan Babat, Lamongan. (Andika) Lamongan, memorandum.co.id - Perkembangan teknologi informasi semakin mendekatkan masyarakat dengan kepolisian. Melalui media sosial dan aplikasi lainnya, masyarakat dengan mudah melaporkan dan membantu dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Seperti di Polres Lamongan. Aduan masyarakat disampaikan melalui direct messager ke Instagram Polres Lamongan langsung direspon cepat oleh anggota. Laporan tersebut terkait aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Babat, Senin (7/11/2022) dini hari. Menerima aduan tersebut, Polres Lamongan meneruskannya ke jajaran Polsek Babat. Quick respons petugas langsung melaksanakan kegiatan patroli blue light untuk mengantisipasi 3C, curas, curat, curanmor, dan balap liar serta tawuran antar perguruan silat. Kapolsek Babat Kompol Dhany Rahadian B menjelaskan dari kegiatan patroli blue light tersebut berjalan dengan lancar. "Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, saya bersama anggota langsung melaksanakan kegiatan patroli blue light,” jelasnya. Pihaknya mengamankan 3 kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang diduga bakal dipakai balap liar. "Alhamdulillah situasi dan kondisi sudah kondusif. Terima kasih atas kerja sama dan laporan masyarakat kepada kami, yang telah ikut andil membantu menjaga kamtibmas di wilayah Lamongan khususnya Babat," tutupnya.(and/har)

Sumber: