Dewan Ingatkan Masyarakat Jeli Pilih Ketua RT, RW, dan LPMK
Surabaya, memorandum.co.id – Pelaksanaan pemilihan ketua RT, RW, dan LPMK periode 2023 segera dimulai. Rencananya, pemilihan ketua RT digelar lebih dulu. Yakni, pada 21-23 November mendatang. Disusul kemudian pemilihan ketua RW yang dilaksanakan pada 5-7 Desember. Lalu pemilihan ketua LPMK yang dimulai pada 19-21 Desember. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman menuturkan, pemilihan pengurus RT, RW, dan LPMK ini telah diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Perwali tersebut dikeluarkan pada 2 November 2022. “Saya ikut berbahagia, karena Perwali 112/2022 yang ditunggu-tunggu oleh warga akhirnya sudah keluar dan memberikan kepastian hukum dalam pemilihan ketua RT, RW, dan LPMK,” kata dia, Jumat (4/11). Politisi PKS ini lantas berharap, 9.126 ketua RT, 1.360 ketua RW, dan 154 ketua LPMK se-Surabaya tersebut dapat berjalan lancar. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dan cermat dalam memilih pengurus kampung di tingkat kelurahan. Sebab, kata Fatkur, pengurus RT, RW, dan LPMK memiliki peranan yang sangat penting. Terlebih, saat ini merupakan suasana pascapandemi Covid-19. Yang segalanya sedang sulit. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki tanggung jawab yang tidak mudah, khususnya dalam pemulihan ekonomi. “Saya sangat berharap pemilihan ketua RT, RW, dan LPMK kali ini betul-betul bisa berjalan lancar dan menjadi perhatian serius warga. Karena tahun ini, suasananya pascapandemi. RT, RW, dan LPMK yang dibentuk itu untuk membantu penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Yang mana ini sangat urgent posisinya,” jelas Fatkur. Fatkur mengatakan, ada dana kelurahan (dakel) APBD 2023 yang harus dikawal dengan baik oleh ketua RT, RW, dan LPMK terpilih. Ada banyak program penguatan sektor UMKM, program Padat karya, pengentesan kemiskinan (terutama desil 1 dan desil 2), pelayanan yang mengharuskan semakin dekat dengan warga dan sebagainya. Yang mana semuanya membutuhkan support peran ketua RT, RW, dan LMPK. “Saya mendorong warga agar betul-betul jeli dan cermat dalam memilih ketua RT, RW, dan LMPK. Cari yang betul-betul cinta pada warganya dan bisa membantu pemerintah menyukseskan impian pemulihan ekonomi di masa-masa yang akan datang. Apalagi masa jabatan ketua RT, RW, dan LPMK kali ini adalah 5 tahun,” pungkas Cak Fatkur, sapaan karib Fatkur Rohman. (bin)
Sumber: