Wawali Kota Malang Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

Wawali Kota Malang Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

Malang, Memorandum.co.id -  Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko mendorong upaya peningkatan budaya tertib lalulintas untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan lalu lintas di Kota Malang. Ini disampaikan Wali Wali Kota Malang saat memberikan pengarahan dalam rapat kerja ‘Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’ (FLAJ) 2022, di The Grand Pallace Hotel, Jl Ade Irma Suryani Kota Malang, Kamis (3/11/22). Wawali Malang menyampaikan pengelolaan arus lalu lintas perlu dilakukan secara terus-menerus agar dapat memberikan kenyamanan penggunan jalan. “Masalah ini memang harus dirembukan bersama-sama untuk mencari solusi memajukan pembangunan di bidang transportasi. Terutama dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas,” katanya. Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan perlu adanya upaya untuk menciptakan lalu lintas yang bebas dari kemacetan. Apabila terajdi kepadatan arus lalu lintas maka dapat segera dilakukan penguaraian arus lalu lintas. Kota Malang pada jam sekolah dan jam kerja kerap kali diwarnai kepadatan arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan. Selama ini, beberapa titik kemacetan diantaranya kawasan Jl Sultan Agung, Jl Bandung dan Jl Letjen Sutoyo. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan untuk mengurai adanya kemacetan maka pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas mengatasi kemacetan. “Khususnya ada di tiga lokasi yang disebabkan banyak aktivitas pelajar sekolah. Seperti yang ada di Jl Sultan Agung, Jl Bandung dan traffic light di Jl Letjend Sutoyo,” terangnya. Disampaikan dalam dua minggu mendatang, pihaknya akan melakukan diskusi terkait kemacetan yang terjadi di sekitar Pasar Gadang. “Nanti dua minggu lagi, kita akan berdiskusi tentang kemacetan. Khususnya, yang diakibatkan sibuknya pasar Gadang dan di Kedungkandang,” terangnya. Menurutnya, kolaborasi Forkopimda dalam forum diskusi serta penegakan lalu lintas tetap berlanjut. Ini untuk menekan angka kemacetan di Kota Malang sehingga masyarakat menikmati manfaat dan kenyamanan berlalu lintas. (edr/ari)

Sumber: