Perlu Dibuatkan Jembatan Penyeberangan di Atas Perlintasan KA
Bambang Haryo Soekartono Surabaya, memorandum.co.id - Meski sudah tidak menjadi anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono kini menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Kini Sahabat Memorandum tersebut, lebih banyak mengkritisi kebijakan pemerintah terkait kebijakan transportasi publik. Baru-baru ini, Haryo meninjau perlintasan kereta api (KA) Margorukun IX, di mana yang menewaskan bocah 11 tahun berinisial DV, warga setempat. Dia menilai perlintasan padat penduduk dan bukan akses jalan bagi warga. Dia mengimbau lebih baik ditutup karena bukan akses warga dan dinilai membahayakan. "Harus steril karena di lokasi banyak kereta api cepat melintas. Selain itu sudah di pasang tembok penutup oleh PT KAI dan bukan dibuat akses lewat warga. Jadi tidak boleh melintas karena membahayakan nyawa publik," kata Haryo. Haryo melihat banyak warga Margorukun maupun Gundih yang menyeberang perlintasan KA untuk mencari rumput, bermain anak-anak dan tidak ada akses lain selain ke makam. Maka dari itu Haryo minya lebih baik ditutup. Kecuali ada perlintasan sebidang yang diperuntukkan warga. Perlintasan KA di Surabaya banyak yang belum ada tembok penutup. Presentasinya 50 persen tidak ada penutup dan perlu dilengkapi. "Solusinya saya minta pemerintah membangun jembatan penyeberangan agar tidak liar bagi masyarakat yang akan melintas. Meski PT KAI sudah memberi pagar pembatasan," himbaunya. Agar kejadian serupa tak terulang, kata Haryo, perlu ada sanksi tegas kepada masyarakat karena ini lintasan KA cepat yang harus disterilkan. Karena peraturannya jelas. Haryo berpikir itu bukan masalah kesadaran masyarakat yang rendah, tapi kurangnya imbauan sosialisasi dan sanksi, sehingga hal inilah yang perlu terus dikomunikasikan kepada masyarakat. "Jika ada kecelakaan itu merupakan pelanggaran. Ini kelalaian yang kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Ini karena ketidaktahuan dari masyarakat tentang peraturan jika perlintasan KA ini harus steril," tandasnya. Peran Pemerintah Kota Surabaya, seperti petugas linmas, Satpol PP, kepolisian untuk sosialisasi kepada warga terkait hal ini. Mengontrol di sekitar perlintasan KA agar tidak jatuh korban lagi. (rio)
Sumber: