Kerugian Korban Penipuan Mantan Anggota DPRD Tulungagung Capai Miliaran
AKP Agung Kurnia Putra Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung masih mendalami dan menerima laporan sejumlah korban penipuan dengan tersangka Suwito, mantan anggota DPRD Tulungagung periode 2009-2014. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat orang korban yang datang dan melaporkan tersangka. "Ada 4 korban yang melapor, total kerugian sampai Rp 1,1 miliar. Nanti kita masih dalami dulu untuk kasusnya. Nanti split atau jadi satu," ujarnya, Selasa (01/11/2022). Dijelaskan AKP Agung, para korban mengaku menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi kepada tersangka. Dengan harapan, mereka bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) seperti yang dijanjikan tersangka. Agung menambahkan, korban berinisial M menyetorkan uang sebanyak Rp 350 juta. Kemudian korban berinisial FTH juga sebanyak Rp 350 juta. Lalu korban berinisial WW telah menghabiskan total sebanyak Rp 220 juta, dan korban keempat berinisial SJ total kerugiannya mencapai Rp 325 juta. "Ada yang dijanjikan jadi guru, pegawai puskesmas. Kemudian kerja di pemkab, dan macam-macam," terangnya. Kepada polisi, tersangka mengaku uang yang diperolehnya dari korban itu kini sudah habis untuk membayar utang. "Kalau kita periksa uang di rekeningnya memang sudah habis. Mungkin uangnya diputar untuk bayar utang-utangnya," ucap Agung. Agung menegaskan, dalam menjaring korban, modus tersangka memanfaatkan jasa beberapa orang yang dulu pernah dibantunya. Mereka menularkan informasi itu dari mulut ke mulut. (fir/mad)
Sumber: