KPU Tulungagung Kaji Pembuatan TPS Khusus Pemilu 2024
Tulungagung, memorandum.co.id - Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan. Sejumlah kegiatan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Di antaranya adalah verifikasi anggota parpol hingga forum group diskusi (FGD), membahas pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, di sejumlah titik seperti di lapas, pondok pesantren, hingga kampus. Dikonfirmasi terkait hal itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung, Syafari Hasan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengikuti FGD di Kota Malang, untuk membahas perlu tidaknya pembentukan TPS khusus di Tulungagung. Pihaknya menyebut, potensi pembentukan TPS Khusus bisa terwujud di Kabupaten Tulungagung, namun tergantung dengan beberapa hal. Oleh sebab itu perlu dilakukan FGD dengan stakeholder terkait di Kabupaten Tulungagung. "Ketika di FGD disetujui, maka akan kita usulkan ke KPU provinsi dan dilanjutkan ke KPU RI. Sebab kondisi ini akan berimbas pada ketersediaan anggaran dan SDM," terangnya, Senin (31/10/2022). Pihaknya juga berencana menggelar FGD dengan pihak lain seperti kampus, camat, pimpinan ponpes dan lapas. Syafari Hasan menjelaskan, pembentukan TPS khusus ini diperlukan untuk memberikan kemudahan bagi pemilih ketika menggunakan hak pilihnya. Syafari mencontohkan, pemilih yang merupakan mahasiswa maupun mahasiswi kampus UIN Satu Tulungagung, yang berasal dari berbagai daerah dengan jumlah mencapai 25 ribu orang. Pada pemilu sebelumnya, mereka menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar tempat kosnya. Dengan syarat bisa menunjukkan KTP atau bukti surat keterangan (suket). Namun, kini banyak mahasiswa dari luar kota yang belum memiliki identitas kependudukan. Dengan kondisi seperti ini, pihaknya khawatir mereka memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. "Kalau data kemarin, kita tidak mendata dengan rinci karena mereka menggunakan hak pilihnya di TPS reguler yang ada di sekitar kampus," tuturnya. (fir/mad)
Sumber: