Lapas Kelas I Lowokwaru Dapat Kiriman Sabu dengan Dilempar
Malang, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, menemukan kiriman barang narkotika dan obat terlarang berbentuk dua klip plastik kecil berisi sabu dan peralatan mandi. Barang haram tersebut, ditemukan di kawasan lengkongan sebelah utara di dalam Lapas, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 15.30. Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari melalui Kabid Kamtib selaku Plh KPLP Lapas Kelas I Malang, Ruspriyatno menjelaskan, saat itu kepala regu pengamanan sedang patroli keliling di lengkong (gang kecil). "Saat patroli keliling, menemukan sebuah bungkusan mencurigakan. Bungkusan itu langsung dibawa dan dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," terangnya, Jumat (28/10/2022). Dua klip plastik kecil yang berisi sabu tersebut, lanjut Ruapriyatna, diperkirakan berat sekitar 2 gram. Bungkusan dalam plastik kresek warna hitam tersebut, juga berisi odol, sabun wajah serta batu dan dilakban. Setelah diketahui beragam isinya, pihak Lapas menghubungi Satresnarkoba Polresta Malang Kota, guna menindaklanjutinya. Menurutnya, barang masuk dengan cara dilempar dari luar Lapas. "Kemungkinan, pelaku sengaja melempar dari luar. Sasarannya, penerima adalah warga binaan (WBP). Karena di lokasi tersebut, biasanya terdapat pekerja WBP berketrampilan pertanian. Namun, saat itu sedang tidak WBP yang bekerja. Karena, sudah berada blok sel nya masing masing," bebernya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa di tahun ini, sudah terjadi paristiwa yang sama sekitar tiga kali. Dengan lokasi dan pemberat lemparan yang berbeda. Sebelumnya, pemberat lemparan menggunakan bola tenis. "Saat ini, kami koordinasi dengan kepolisian. Selain itu, meningkatkan patroli keliling serta melakukan penggeledahan, kepada WBP maupun petugas. Melakukan razia blok hunian, dan juga tes urin," pungkasnya. Sementara itu, Kanit Iidik II Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. "Dalam penyelidikan ini, kami masih melakukan pencarian, siapa pelakunya dan siapa yang memesannya," pungkasnya. (edr)
Sumber: