7 Kg Sabu dari Aceh Gagal Diedarkan di Jatim

7 Kg Sabu dari Aceh Gagal Diedarkan di Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah menyita 1,3 kilogram sabu dari delapan tersangka, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terus mengembangkan ke jaringan lebih besar. Hasilnya, petugas menangkap tiga kurir barang haram itu, dengan barang bukti tujuh kilogram narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka ditangkap ketika hendak check in di salah satu hotel Raya Juanda, dan mereka berusaha melarikan diri. Akibatnya, petugas melepaskan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan ketiga tersangka dengan timah panas. Informasi dihimpun, barang-barang tersebut dikirim dari Aceh dan sedianya akan diedarkan di Jawa Timur terutama Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Madura. "Kita tangkap hari Selasa pagi di depan sebuah hotel," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (20/11). Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu menuturkan, keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan itu berkat pengembangan dari penangkapan sindikat peredaran 1,3 Kg yang dikirim dari Jakarta. Berbekal data pengembangan tersebut, pihaknya segera berkordinasi dengan anggota untuk melakukan penyelidikan. Tidak semudah membalikkan telapan tangan bagi petugas untuk melakukan pengungkapan itu. Bahkan, proses tersebut dilakukan petugas mulai dari membuntuti ketiga tersangka sejak dari Pelabuhan Tanjung Perak. "Ini perkembangan dari delapan tersangka yang kita ekspose kemarin," imbuh Memo.(fdn/tyo)

Sumber: