Komisi D Usulkan Kenaikan Honor Guru TPA, Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD

Komisi D Usulkan Kenaikan Honor Guru TPA, Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD

Surabaya, memorandum.co.id - Guru Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), dan guru TK mempunyai peranan penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya. Oleh karena itu, Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan agar honorarium mereka dinaikkan pada 2023 nanti. Menurut Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah bersama-sama membangun anak-anak yang berkarakter kuat dan religius. "Kenaikan honorarium ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak, apalagi beberapa waktu yang lalu wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah," ujar Khusnul saat dihubungi, Rabu (26/10/2022). Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT yang jumlahnya sebanyak 12 ribu orang ini, akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu. Saat ini honornya sebesar Rp500 ribu. Sehingga nanti akan menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu akan menjadi Rp400 ribu. Selama ini, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas. Yakni, hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama. "Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak kita mengaji sendiri di masjid atau musala yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT, dan guru TK," ujarnya. Sementara terkait dengan pendalaman karakter siswa sebagai pengganti PR sekolah, lanjut Khusnul, tidak hanya mengaji saja. Namun juga bisa dengan penguatan ekstrakurikuler dalam pemenuhan bakat-minat anak. (bin)

Sumber: